Melalui Perbup Dinsos dan Baznas Salurkan Bantuan ke Mustahik (Penerima Zakat)

Pewarta Marjhon

Wartainspirasi.com, Kaur – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Sosial dan Baznas semenjak Perbup Nomor 116 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat Infak dan shadaqah Kabupaten Kaur, maka kenaikan zakat mencapai 300 %.

Dan hari ini Selasa (3/10) Baznas telah menemui keluarga Abdul di Desa Air Long Kecamatan Maje yang merupakan korban kebakaran rumah miliknya beberapa Minggu yang lalu.

Ketua Baznas H.Wahyudasi,S.Pd.I menceritakan memang hari ini kegiatan Baznas Kaur sangat padat, diantaranya mengunjungi Abdul Desa Air Long Kecamatan Maje yang mengalami musibah kebakaran rumah beberapa Minggu lalu, kunjungan ini bertujuan untuk memberikan bantuan sejumlah uang guna untuk meringankan beban beliau.

“Semoga dengan bantuan ini keluarga Abdul dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk membangun rumahnya kembali,” ungkapnya.

Di ceritakan juga oleh H.Wahyudasi,S.Pd.I di samping mengunjungi dan memberikan bantuan kepada korban kebakaran, telah berkunjung serta menyalurkan bantuan kepada ibu Mariana warga Kedataran yang sedang mengalami sakit kemudian menyalurkan bantuan berupa uang kepada pak Samlawi warga Nasal dan memberikan bantuan kepada bocah yang sedang sakit di Desa Padang Manis Kecamatan Kaur Utara, anak tersebut menurut rencana akan di bawa ke salah satu Rumah Sakit di Jakarta.

Harapan H.Wahyudasi,S.Pd.I agar semua masyarakat Kaur terutama para ASN agar terus menyalurkan Zakatnya kepada pihak Baznas Kaur, insya Allah zakat tersebut akan tersalur kepada yang berhak menerimanya.

Lebih lanjut harapan dari Baznas, kepada muzzaki atau berzakat khusus nya ASN Kaur agar dapat lebih meningkat lagi di tahun -tahun ke depannya. Karena masih banyak warga yang masih perlu di bantu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *