WARTAINSPIRASI.COM, BU — Pembangunan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) pada tahun 2020 di Desa Tambak Rejo Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara diduga menyalahi dan kegiatan dilaksanakan asal-asalan.
Menurut data dan informasi yang dihimpun awak media wartainspirasi proyek berbasis kemasyarakatan yang menelan anggaran ratusan juta yang bersumber dari APBN, APBDes dan kontribusi masyarakat tahun anggaran 2020 dengan waktu kerja 120 hari kalender, namun hingga februari 2021 proyek tersebut belum selesai dikerjakan oleh pelaksana yaitu kelompok keswadayaan masyarakat (KKM) Desa Tambak Rejo.
Bahkan menurut masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya saat dibincangi media ini mengungkapkan, “seharusnya pekerjaan proyek ini Pamsimas itu sesudah selesai berdasarkan masa hari kerja 120 hari kalender pada tahun 2020 selesai, ada apa dengan proyek Pamsimas itu ,sepertinya pelaksanaannya tidak serius,” ucapnya.
Terpisah, fasilitator Pamsimas Depo melalui pesan WhatsApp mengatakan, pekerjaan pembangunan sumur bor tersebut terkendala kultur tanah, terjadi longsor setiap kali dilakukan pengeboran.
“Kendalanya longsor setiap kali dilakukan pengeboran, saat ini masih dilakukan upaya penyelesaian,” jawabnya. /Pendi







