Kaur, http://wartainspirasi.com
Hari ini di lantai dua aula rapat DPRD Kabupaten Kaur telah mengadakan rapat paripurna DPRD bersama Pemda Kaur untuk rancangan dalam dalam Peraturan Daerah terhadap anggaran belanja daerah kabupaten kaur tahun 2022.
Dalam paripurna dihadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidinanto SH. MH dan Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim ST, bersama unsur tripika lainnya serta Kepala Dinas, Kepala Badan, Asisten dan unsur partikal lainnya.
Agenda paripurna hari ini adalah pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD tahun 2022, di buka langsung oleh Ketua DPRD Kaur Diana Natulani, serta dilanjutkan dengan penyampaian oleh fraksi-fraksi.
Adapun penyampaian dari fraksi-fraksi yang di rangkum secara umum yakni fraksi sease sehijean, fraksi Kaur Kondusif, dalam agenda ini fraksi Golkar dan fraksi PDI Perjuangan menyetujui rancangan peraturan daerah APBD untuk menjadi Perda APBD di tahun 2022 dengan beberapa agenda yang sudah tercatat pada fraksi-fraksi.
Sementara penyampaian dari Bupati Kaur H. Lismidianto SH. MH untuk Raperda RAPBD tahun 2022 ini bagian dalam skala kebijakan umum yang telah dimuat secara hak dan kewajiban pemerintahan dan masyarakat.
Dengan mengacu pada keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : 1.495.BKD tahun 2021.
Sebagaimana dalam keputusan itu evaluasi terhadap RAPBD Kabupaten Kaur tentang APBD tahun 2022.
Dengan anggaran terbatas kita harus mengunakan dengan semaksimal dan seakurat mungkin dengan skala prioritas untuk mengurangi belanja yang bersifat operasional, untuk di arahkan fokus pada program kesejahteraan masyarakat demi pembangunan Kabupaten Kaur yang lebih maju .
Dengan disampaikan pandangan oleh pihak fraksi-fraksi hari ini, tentu kita bisa menelaah sebagai konsep dan dasar kita semua sehingga di Peraturan Daerah APBD tahun 2022 dapat menjadi kebijakan publik, sehingga arah penggunaan anggaran tepat dan sesuai sasaran dalam visi-misi untuk menjadikan masyarakat lebih sejahtera dan pembangunan akan lebih maju,” sampai Bupati. (Marjhon)











