Wartainspirasi.com, Kaur — Maraknya masyarakat Kaur kehilangan Kendaraan bermotor beberapa bulan terakhir ini akhirnya Aparat Kepolisian Polres Kaur berhasil mengamankan dua tersangka dan beberapa jenis unit kendaraan roda dua, Rabu (13/3/2024).
Dua orang sindikat pencurian tersebut telah berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kaur yakni DN (28) dan RD( 30) ,yang keduanya merupakan warga Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan juga polisi juga berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dari hasil curian.
“ Ada 4 orang yang menjadi tersangka curanmor itu, untuk dua orang sudah kita amankan sedangkan dua tersangka, masih dalam pengejaran anggota kita,” kata AKBP. Eko Budiman S.I.K., M.I.K., M.Si didampingi Kasat Reskrim.
Disampaikan Kapolres, bahwa 2 tersangka Curanmor lintas provinsi ini pada saat diamankan lokasi dan waktu berbeda. DN (28) diamankan anggota Polres Kaur sekitar pukul 20:00 Wib pada Kamis malam (7/3/2024) di Desa Sinar Pagi Kecamatan Kaur Selatan.
Terungkap dalam enangkapan kedua tersangka bermula ada dari korban Didi Jahari (38) warga Tanjung Baru Kecamatan Maje sedang di rumah dan tiba-tiba melihat sepeda motor jenis Honda CRF warna hitam dengan Nopol BD 5375 WJ sudah hilang dibawa kabur pihak tersangka.
Korban pun langsung melakukan pengejaran kepada tersangka, dari pengejaran korban telah berhasil menabrak salah satu dari tiga tersangka yang menyebabkan korban dan tersangka sempat bangku hantam. Namun tersangka berhasil melarikan diri ke arah Bintuhan dengan membawa masing-masing sepeda motor.
Lalu setelah mengetahui adanya pelaku Curanmor yang lari ke arah Bintuhan, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kaur menunggu di Desa Sinar Pagi dan depan Mako Polres Kaur langsung mengamankan satu orang tersangka dan satu orang melarikan diri ke hutan.
Selang beberapa hari, akhirnya tersangka RD yang merupakan residivis pembobol ATM di wilayah Bogor itu diamankan Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 14.00 Wib di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Muara Tetap. Tersangka berhasil diamankan setelah keluar dari persembunyiannya dan berjalan kaki menyusuri hutan dari Kecamatan Kaur Selatan hingga Kecamatan Tetap.
Dari pengakuan tersangka, setelah dua hari menelusuri hutan tersangka menemukan pemukiman warga yang ada di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Tetap dan datang ke rumah warga untuk meminta makan dan langsung diamankan polisi.
Ditambahkan Kapolres, ” para tersangka dalam menjalankan aksinya tidak berdua, namun bersama dua rekannya AF (29) dan HS (27) yang kini masih DPO dan masih dalam pengejaran. Di mana dalam aksinya ini sudah ada 8 TKP yang dilakukan, yakni di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Maje, RSUD Kaur, SMAN 1 Kaur, Desa Sinar Jaya, Kantor PUPR, Desa Tanjung Iman dan Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas. Dari 8 TKP ini polisi berhasil mengamankan 8 unit kendaraan berbagai merk.” tutup Kapolres. (Mj)













