Wartainspirasi.com – Fenomena antrean puluhan sepeda motor dengan tangki berukuran besar kembali terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Mahendradatta, Denpasar Barat.
Diduga, puluhan pengendara ini berulang kali mengisi bahan bakar jenis Pertalite dalam jumlah besar, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Pada Jumat, 8 Agustus 2025, sekitar 30 motor modifikasi dengan tangki jumbo terlihat mengular panjang, bahkan sampai ke pinggir jalan raya utama.
Aksi yang diduga ilegal ini membuat konsumen umum yang hendak mengisi BBM harus mengalah atau memilih pindah ke SPBU lain.
Modus operandi yang kerap disebut ‘ngencingin’ ini diduga kuat terjadi berkat adanya keterlibatan oknum SPBU.
Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU Halim menolak untuk memberikan keterangan.
Ia bahkan memilih bungkam ketika ditanya soal dugaan pemberian uang tips sebesar Rp 5.000 untuk setiap pengisian tangki besar.
Aksi ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merugikan negara dan melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Meski Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan belum ada regulasi volume pembelian untuk motor, ia tetap mengimbau masyarakat untuk tidak membeli BBM subsidi secara berulang-ulang, apalagi dalam jumlah besar.
“Jika di lapangan terdapat indikasi penyelewengan BBM subsidi, masyarakat dapat melapor ke aparat penegak hukum atau menginformasikan ke call center Pertamina 135,” tegas Heppy.
Hingga berita ini diterbitkan, Section Head Communication & Head Relations PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Collishon Liwajhillah masih belum bisa untuk dimintai keterangan.







