Wartainspirasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan pertama tahun sidang 2025 – 2026 pada Rabu (29/10/2025) di ruang sidang utama DPRD Lahat.
Acara ini beragendakan penutupan paripurna serta pembahasan penting mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan Rencana Kerja DPRD Lahat Tahun 2026.
Meskipun agenda rapat sangat krusial dalam menentukan arah kebijakan daerah, fakta menunjukkan bahwa tingkat kehadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat menjadi sorotan. Dari total Anggota DPRD, hanya 22 Anggota yang hadir, jumlah ini disinyalir tidak sampai separuh dari total keseluruhan anggota dewan.
Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua II DPRD Lahat, Gaharu SE, MM. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Eksekutif, termasuk Wabup Lahat Widia Ningsih SH, MH, Sekda Lahat Chandra SH, MM, serta unsur Forkopimda seperti Kapolres Lahat, Dandim 0405/Lahat diwakili Kasdim, Kejari Lahat, dan Ketua PN Lahat, beserta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah mendengarkan laporan hasil Panitia Khusus (Pansus). Pansus I DPRD Lahat membacakan hasil pembahasan kunjungan kerja (Kungker) terkait Propemperda yang disebut sebagai instrumen penting bagi Eksekutif dan Legislatif, dan disarankan agar produk hukum ini muncul dari kebutuhan daerah.
“Tujuan untuk program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026, menyusun memberikan arah kepastian hukum,” ujar perwakilan Pansus.
Pansus I merekomendasikan Eksekutif untuk membentuk Empat (4) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas, yaitu:
- Raperda tentang desa.
- Raperda tentang bentuk hukum milik Pemkab Lahat dan penataan badan usaha daerah (berdasarkan PP Nomor 54).
- Raperda tentang penyertaan modal Daerah (berdasarkan UU).
- Raperda tentang rencana tata ruang wilayah (berdasarkan UU Nomor 26 tahun 2007).
Selain itu, Raperda tentang pertanggungjawaban APBD juga disimpulkan harus dikawal dan dibahas lebih mendalam bersama DPRD Kabupaten Lahat.
Pembahasan Propemperda dan Rencana Kerja DPRD Lahat tahun 2026 ditekankan sebagai momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat, serta memastikan setiap produk hukum daerah memiliki perencanaan yang kuat, terarah, dan berkelanjutan.
Intinya, Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat bersama DPRD Lahat untuk terus memperkuat sinergi antara Eksekutif dan Legislatif.
Sinergi ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang Transparan, Partisipatif, dan paling utama, berpihak pada kepentingan masyarakat luas.







