Wartainspirasi.com – Kabar mengejutkan datang dari lingkungan pendidikan SMK Taruna KP Bengkulu.
Ketua Yayasan Pendidikan SMK Taruna KP Bengkulu, Mulyan Susanto, S.Pi., M.Tr.Pi, secara tegas menyatakan menolak membubuhkan tanda tangan pada lembar pengesahan Laporan Pertanggung Jawaban (SPJ) yang diajukan oleh pihak sekolah.
Penolakan ini memicu tanda tanya besar di tengah publik, mengingat dokumen tersebut berkaitan dengan proyek Revitalisasi yang tengah berjalan di sekolah tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh kru media melalui sambungan telepon, Mulyan Susanto tidak menampik kabar penolakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi kehati-hatian dan kepastian hukum.
”Ya benar. Kemarin ada salah satu staf di SMK Taruna KP Bengkulu menghubungi saya, mengatakan bahwa Kepala Sekolah, Deva Natalia, meminta tanda tangan saya. Namun, dengan tegas saya tolak,” ujar Mulyan kepada media.
Lebih lanjut, Mulyan membeberkan alasan mendasar di balik sikap kerasnya tersebut.
Ia mengaku tidak mendapatkan transparansi mengenai isi dokumen yang harus ia sahkan.
Mulyan mengaku tidak mengetahui rincian apa yang dilaporkan dalam SPJ tersebut.
Ia khawatir tanda tangan yang diberikan tanpa verifikasi yang jelas dapat berimplikasi pada masalah hukum di masa depan.
Sebagai Ketua Yayasan, ia merasa berhak mengetahui realisasi fisik dan anggaran sebelum memberikan pengesahan.
”Pertama, saya tidak tahu apa yang akan saya tanda tangani. Apa yang saya sahkan? Karena saya tidak tahu perihal dokumen tersebut, tentu saya menolak karena khawatir akan berbenturan dengan hukum yang ditimbulkan akibat tanda tangan tersebut,” tambahnya.
Penolakan dari pihak yayasan ini seolah membuka kotak pandora terkait pelaksanaan proyek Revitalisasi di SMK Taruna KP Bengkulu.
Muncul spekulasi di masyarakat mengenai apakah proyek tersebut berjalan sesuai dengan realita di lapangan atau terdapat ketidaksesuaian administratif.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala Sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan dari pihak yayasan.







