Penulis/Editor : by redaksi
Wartainspirasi.com, Benteng — Proyek pembangunan gapura di bebebrapa titik Sekolah Dasar Negeri di kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu diduga tidak transparan. sejak dimulainya proyek pembangunan gapura hingga selesai, papan nama proyek tidak terlihat dipasang.
Tidak dipasangnya papan informasi proyek pada kegiatan pembangunan hal ini jelas bertentangan dengan keterbukaan dan transparansi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Tidak adanya papan informasi proyek masyarakat tidak bisa mengetahui untuk turut mengontrol pembangunan yang sedang berjalan seperti, sumber anggaran, volume kegiatan, pelaksana kegiatan dan sebagainya.
Menurut salah seorang pekerja yang enggan diungkap identitasnya saat dibincangi awak media online wartainspirasi.com Sabtu (15/8/2020) menyampaikan, “kami tidak tahu pak, kami hanya pekerja,” ungkapnya sambil melanjutkan pekerjaan.
Ditempat berbeda crew wartainspirasi mencoba konfirmasi orang Diknas Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Pak Sigit via telepon. Beliau mengatakan coba hubungi pelaksananya.
” Coba hubungi pelaksananya, karena waktu saya kelokasi ada papan proyeknya,” jawab Sigit selaku PPTK kegiatan di Diknas Kabupaten bengkulu Tengah.
Sebagaimana diketahui berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan informasi proyek.