Dodok Arman CS Kembali Gelar Aksi ke PT. SMS

Wartainspirasi.com — Tak mengenal lelah dalam menyampaikan Aspirasi masyarakat, dan yang ketiga kalinya Dodo Arman CS menggelar aksi damai terhadap PT SMS yang berlokasi di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Namun, dalam unjuk rasa (UNRAS) ke-Kantor dan Pabrik PT SMS yang dilakukan Dodo Arman CS tersebut, mendapat pengamanan ketat dari Personil Gabungan Polres Lahat, pada Rabu (17/6/2026) sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.30 WIB.

Pengamanan yang dilakukan oleh Personil Gabungan Polres Lahat ini, bertujuan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan Humanis serta pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan Aspirasi.

Dalam orasinya Dodo Arman CS menyampaikan, selama proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik Perusahaan agar tidak melakukan aktifitas.

Selain itu, Dodon Arman CS menuntut pihak perusahaan perkebunan sawit Sinar Mas Group untuk menutup dan memperhentikan seluruh aktifitas operasi di perkebunan.

  1. – Menuntut pihak Pemerintah untuk mencabut izin HGU PT SMS dan mengembalikan ke-Negara.
  2. – Menuntut pihak perusahaan untuk segera menyalurkan CSR kepada masyarakat.
  3. – Memberikan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) merupakan kewajiban hukum perusahaan perkebunan untuk membangun Kebun atau Memfasilitasi usaha Produktif masyarakat sekitar, berdasarkan PERMENTAN Nomor 18 tahun 2021, sebesar 20 Persen dari total luas Perkebunan.

Dodo Arman juga mempertanyakan, selama berdiri PT SMS di kecamatan Kikim Barat, diduga tidak menyalurkan CSR, juga Dodo menuntut Perusahaan agar kenaga kerja dapat orang pribumi.

“Tapi, kenyataannya dilapangan, PT SMS memperkerjakan mayoritas orang luar. Dan, selama perusahaan berdiri, tidak mengeluarkan dana CSR. Karena, HGU milik Perusahaan telah mati sejak Tahun 2023 sampai sekarang,” ulas Dodo Arman.

Dodok Arman mengaku, bahwa Pemkab Lahat memiliki hak Otoritas dalam mengambil tindakan sesuai dengan Peraturan dan UU yang berlaku.

‘Aksi ini yang ketiga kalinya dan kami menilai pihak Perusahaan tidak serius dalam memberikan hak masyarakat. Kedepan, apabila tak kunjung ada titik terang maka kami akan membawa massa lebih banyak lagi,” tutup Dodok Arman.

Dalam pelaksanaan pengamanan, Personil Polres Lahat juga melakukan koordinasi dengan pihak Perusahaan, tokoh masyarakat, serta koordinator lapangan aksi guna menjaga situasi tetap kondusif.

Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada peserta aksi agar menyampaikan Aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Berkat kesiapsiagaan personel pengamanan dan kerja sama seluruh pihak, kegiatan unjuk rasa berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali.

Polres Lahat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjamin keamanan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rombongan Aksi diterima dan pihak perusahaan dan Pemda Lahat yang dipimpin Kaban Kesbangpol Raswan Ansori SE. MM, yang didampingi Kasat Intelkam AKP Heri Gusman SE. MM, kepala ATR/BPN, Plt Kepala Bapeda, Disbun Lahat dan perwakilan pihak PT. SMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *