Bengkulu Tengah — Perempuan dan Anak merupakan pihak yang rawan mendapat perlakuan tindak kekerasan, baik penderitaan fisik, seksual, ekonomi, sosial, ekonomi dan psikis terhadap korban. Tentunya diperlukan pencegahan yang serius dengan melibatkan unsur lembaga Pemerintah dan peran serta partisipasi masyarakat Lembaga Pemerintah.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bengkulu Tengah menyelenggarakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Dinas DP3AP2KB Bengkulu Tengah, Camat Pondok Kubang, PPA Polres Bengkulu Tengah, Psikolog, perwakilan WCC, serta perwakilan perempuan lainnya, Rabu (11/10/23) di Kantor Camat Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Susi Yumarti. SE menyampaikan, pentingnya memahami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan pencegahan sehingga menyadari bahaya perilaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
” Bagi orang tua agar berhati-hati menjaga anak-anak karena kekerasan datang bukan saja dai luar tapi bisa terjadi di sekitar kita, sehingga berdampak pada psikis anak seperti kurang percaya diri, gangguan psikologis dan lainnya,” jelasnya.
Ditambahkanya, “adapun upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kekerasan tersebut dengan meningkatkan jejaring penanganan korban kekerasan dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak, melibatkan laki-laki dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.