Lebong, wartainspirasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mengadakan rapat paripurna pada Senin sore, 29 Juli 2024, untuk mendengar jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Lebong, Fahrurrozi, mewakili Bupati Kopli Ansori, menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Beberapa fraksi menyampaikan pandangan dan rekomendasi terkait Raperda yang sedang dibahas.
Fraksi PAN melalui Pip Haryono, menyoroti pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong untuk periode 2025-2029.
Pip menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD harus dilakukan dengan pendekatan teknokratik sebagai turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan harus disusun sebelum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen perencanaan daerah sesuai dengan visi dan misi pembangunan jangka panjang.
Fraksi PKB juga memberikan perhatian khusus pada Raperda mengenai pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kabupaten Lebong.
Mereka berharap Raperda ini dapat membawa perubahan signifikan dalam manajerial perusahaan air minum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Fahrurrozi menjelaskan bahwa kualitas pelayanan sangat penting untuk kemajuan PDAM dan berkomitmen untuk memastikan kepuasan pelanggan dengan terpenuhinya kebutuhan air.
Fraksi Perindo, diwakili oleh Rodi Hartono, mengajukan pandangan mengenai pentingnya pemanfaatan data dalam penyusunan Raperda RPJPD. Rodi berharap agar data yang ada digunakan secara maksimal untuk mengidentifikasi dan menjawab permasalahan-permasalahan daerah dengan tepat.
Wakil Bupati Fahrurrozi menanggapi dengan menjelaskan bahwa identifikasi permasalahan dan isu strategis telah dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Dokumen RPJPD Kabupaten Lebong dirancang untuk mengakomodir permasalahan dan isu strategis yang ada selama 20 tahun ke depan.
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, menutup rapat paripurna dengan menyampaikan bahwa seluruh pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD telah dijawab oleh pihak eksekutif.
“Dengan selesainya jawaban eksekutif hari ini, maka rangkaian rapat paripurna DPRD Lebong untuk topik ini telah selesai. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam rapat paripurna ini,” ujar Carles.
Rapat paripurna ini menandai kemajuan dalam proses legislasi Raperda yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas peraturan daerah serta mendukung perencanaan dan pengelolaan daerah yang lebih baik di Kabupaten Lebong.