Wartainspirasi.com, Magetan – Upaya Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan dalam mensejahterakan masyarakat khususnya bagi para pelaku usaha dan pedagang.
PJ Bupati Magetan Hergunadi bersama Ketua DPRD Magetan H. Sujatno serahkan 47 gerobak kepada pedagang kaki lima yang ada di Magetan. Acara tersebut berlangsung di Rumah Promosi Magetan (RPM), pada Senin (29/07/2024).
Perlu diketahui, bantuan gerobak tersebut merupakan hasil dari penyerapan jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) Pokir (Pokok Pikiran) DPRD Magetan yang sebelumnya sudah diajukan melalui APBD tahun 2023, dan direalisasikan di tahun 2024.
“Hari ini kami salurkan sejumlah 47 Gerobak kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), dengan adanya penyerahan hibah gerobak ini kami harapkan supaya bisa menumbuhkan UMKM, UMKM dapat membuka lapangan pekerjaan,” kata Sujatno.
Menurut Sujatno, pengajuan bantuan gerobak tersebut disesuaikan dengan jenis usaha nya. Ia berharap dengan diserahkan nya gerobak tersebut supaya bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Disamping meningkatkan kesejahteraan masyarakat, gerobak ini juga diharapkan mampu bermanfaat guna menopang perekonomian,” imbuh Sujatno, yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Magetan.
Pada kesempatan yang sama, PJ Bupati Magetan Hergunadi berharap para pelaku usaha tersebut bisa memberikan kenyamanan bagi pembeli, salah satu nya fasilitas yang disediakan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa memberikan kenyamanan bagi pembeli maupun konsumen, disamping itu fasilitas yang disediakan juga sangat diperlukan salah satunya Wi-Fi gratis,” tutupnya. (Mas)







