Wartainspirasi.com — PENYELIDIKAN yang dilakukan oleh Tim Khusus Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, atas dugaan korupsi Proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat, kini ditingkatkan menjadi “PENYIDIKAN” oleh Kejari Lahat.
Hal tersebut, terungkap saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat, Toto Roesdianto S.Sos, SH, MH didampingi Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Barang Bukti (BB), dan anggota Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, melakukan Prees Conferance, pada Selasa (9/12/2025).
Terungkapnya dugaan korupsi Proyek RSUD Kabupaten Lahat ini, yang dikucurkan melalui anggaran Perubahan dengan menelan sebesar Rp. 28 Milyar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
“Benar, untuk dugaan korupsi Proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat, yang dikucurkan melalui anggaran Perubahan APBD Pemkab Lahat tahun 2024, dari LIT kita tingkatkan menjadi DIK,” ucapnya.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Rio Purnama SH, MH menambahkan, pemeriksaan atas dugaan korupsi terhadap APBD Perubahan RSUD Lahat tahun anggaran tahun 2024, sesuai dengan surat Perintah Penyidikan Nomor Print 2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025.
“Saat ini, PENYIDIKAN terkait penggunaan anggaran APBD Perubahan tahun anggaran 2024 tersebut, yang menelan Puluhan Milyar ini, terus kita tingkatkan,” Rio Purnama.
Ditingkatkannya kasus dugaan korupsi RSUD Kabupaten Lahat menjadi PENYIDIKAN tahun anggaran 2024 ini, dijelaskan Rio Purnama, juga bertepatan dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.
Sementara, Ketum Gerakan Cintai Lahat, Mahendra Reza Wijaya SH dimintai tanggapannya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, yang telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi RSUD Lahat dari LIT menjadi DIK.
“Harapan kami, semoga dalam waktu dekat ini, pihak Kejaksaan Negeri Lahat bisa mengexpos untuk tersangka yang terlibat dalam korupsi Proyek RSUD Lahat yang dibangun melalui Anggaran Perubahan tahun 2024 silam,” tutup Mahendra.










