Laporan Marjhon
Wartainspirasi.com, Kaur – Pasca kejadian main hakim sendiri yang diduga dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap dua warga, hari ini Gusril Pausi, S.Sos, M.Ap menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaur agar jangan mudah terpancing oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Saya menghimbau kepada adik sanakku masyarakat Kaur, agar jangan terpancing emosi dan jangan berbuat hal-hal yang dapat memecah belah masyarakat, mari kita tetap tenang dan selalu percayakan penegakan hukum yang dilakukan oleh saudara-saudara kita di Polres Kaur, karena keamanan dan kenyamanan hidup bermasyarakat sangatlah diutamakan,” himbau sang petahana saat diwawancarai di Posko Pemenangan Gusril Pausi dan Medi Yuliardi di Desa Cuko Enau Kaur Utara pada Selasa (1/12/2020).
Tambah petahana lagi, perbuatan yang dilakukan oleh oknum ini memang sudah mencoreng nilai demokrasi, tapi tetap kita ke depankan norma-norma sosial dan adat istiadat yang ada di Kaur tercinta ini.
“Ayo kita bersama-sama menjaga norma sosial dan norma-norma adat istiadat kita di Kaur ini, mengingat kita di Kaur ini terkenal dengan nilai santun yang sudah diturunkan oleh para pendahulu dan nenek moyang kita terdahulu, mari kita fokus menuju pesta demokrasi yang aman, kondusif dan sejuk, dan kita harus menjadi contoh yang baik bagi daerah lain,” ucap Gusril Pausi dengan rasa bangga dengan warga Kaur yang selalu hidup tenteram dan selalu menjunjung rasa toleransi terhadap sesama.
Untuk diketahui, pada hari Sabtu (28/11/2020) malam sekitar pukul 23.30 Wib, telah terjadi pencegatan atau penghadangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, para oknum ini disaat melakukan penghadangan terhadap kedua warga yang bernama Ririn Apriyanto dan Nisarman melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kedua korban mengalami luka memar dan luka lecet yang disertai juga rasa trauma.
Menurut dari korban saat diwawancarai oleh wartawan, keduanya dicegat saat hendak menuju pulang ke kediamannya di Desa Batu Lungun, pencegatan yang disertai penganiayaan ini terjadi di Desa Sinar Banten Kecamatan Nasal, dan para oknum ini memaksa korban agar mengakui bahwa korban sedang melakukan bagi-bagi uang.
“Padahal jelas kami saat itu tidak ada melakukan perbuatan bagi-bagi uang dan kami saat itu baru saja pulang bersilaturahmi dengan tokoh agama yang ada di Pondok Pesantren Desa Bukit Indah Nasal, harapan kami sebagai korban agar pihak penegak hukum menegakkan keadilan seadil-adilnya, agar tidak ada ririn-ririn lain yang mengalami penganiayaan,” ujar korban saat ditemui di Polres Kaur tadi malam, Senin (30/11/2020).
Informasi yang dihimpun oleh awak media tadi malam di Mapolres Kaur, para pelaku penganiayaan sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Kaur, dan pihak Kepolisian berjanji kepada korban akan menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.







