Wartainspirasi.com, Kaur — Bentuk keseriusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dalam menindaklanjuti laporan tentang dugaan atas penyelewengan Dana Desa Air Jelatang Kecamatan Maje, Selasa (14/6/22) untuk tahun anggaran 2018 sampai tahun 2020.
Kejari Kaur menurunkan team ahli dari Unihaz Bengkulu agar dapat melakukan pengecekan dan kajian dalam pembangunan dari Dana Desa (DD) mulai tahun 2018 sampai dengan tahun 2020.
Team bersama Kejari Kaur langsung turun ke Desa Air Jelatang untuk memastikan pada bangunan yang diduga ada penyelewengan pada pembangunannya. Kejari Kaur menurunkan team ahli dari Unihaz Bengkulu berharap supaya dari hasil pengecekan bisa lebih akurat.
Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, M. Yunus SH., MH melalui Kasi Intel Charles Aprianto SH., MH saat di konfirmasi media hari ini membenarkan bahwa, “Selasa kemaren pihaknya menurunkan Tim Ahli dari Unihaz Bengkulu dan didampingi oleh Kejari Kaur guna meninjau langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan pada bangunan fisik mulai tahun 2018 sampai dengan tahun 2020,” ujarnya, Rabu (15/6/22).
Disampaikan dalam pengecekan Tim Ahli untuk mengecek fisik, ada beberapa item, mulai dari Rabat Beton, Siring, Talut, Drainase, Pagar Masjid, Lampu Jalan, Sumur Bor serta yang lainnya,” jelas Carles. Setelah di cek Tim Ahli kita menunggu hasilnya beberapa waktu agar dapat hasil kajian yang akurat dan langkah untuk selanjutnya masih menuggu dari Tim Ahli,” ujar Kasi Intel Kejari.
” Untuk tindaklanjut nantinya kita akan menunggu hasil dari tim ahli akan disimpulkan bilamana ada kerugian negara yang signifikan maka akan akan di tindaklanjut oleh Tipikor sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambah Charles. (Marjhon)









