Wartainspirasi.com, Magetan – Permasalahan lahan pasca tambang di Kabupaten Magetan kini menjadi perhatian serius bagi Forum Rumah Kita.
Banyak aduan dari masyarakat, terutama dari warga Desa Sumursongo dan Desa Sobontoro, yang melaporkan bahwa lahan bekas tambang di daerah mereka belum direklamasi.
Kondisi ini semakin memprihatinkan karena dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan yang belum mendapat perhatian penuh dari pihak terkait.
Pada Kamis pagi (13/02/2025), Forum Rumah Kita yang didampingi oleh Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) serta perwakilan warga terdampak, sempat mengadakan hearing dengan DPRD Magetan.
Namun, hearing yang sudah dijadwalkan tersebut terpaksa gagal dilaksanakan setelah menunggu lebih dari dua jam tanpa adanya kejelasan dari pihak DPRD.
Akibatnya, Forum Rumah Kita bersama perwakilan warga yang terdampak akhirnya memutuskan untuk walk out dari Ruang Banggar DPRD Magetan.
Koordinator Forum Rumah Kita, Rudi Setyawan, menjelaskan bahwa keterlambatan lebih dari dua jam tersebut sudah melampaui batas toleransi.
Ia menyebutkan bahwa meskipun mereka menghargai keputusan Ketua DPRD yang tengah menjalani Rapat Fraksi, namun untuk kepentingan masyarakat, mereka memilih untuk tidak melanjutkan hearing pada hari itu.
“Molornya waktu hingga lebih dari 2 jam ini sebenarnya sudah diluar toleransi. Kami juga menghargai keputusan Ketua DPRD yang beralasan sedang Rapat Fraksi, mengingat rapat tersebut juga untuk kepentingan rakyat. Akhirnya, kami ambil titik tengah untuk tidak melanjutkan,” jelas Rudi Setyawan.
Ia berharap agar proses administrasi, seperti surat pengajuan hingga pelaksanaan, yang masuk di DPRD segera dievaluasi agar masalah yang dihadapi masyarakat bisa segera ditangani dengan serius.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Supriyanto, yang juga mendampingi warga terdampak eks tambang, menyatakan bahwa aktivitas tambang di Desa Sumursongo dan Desa Sobontoro sebenarnya sudah berlangsung cukup lama.
Namun, pihaknya kesulitan berkomunikasi dengan pemilik izin tambang yang saat ini tidak dapat dihubungi.
“Kebetulan untuk eks tambang yang ada di Desa Sumursongo dan Desa Sobontoro, kami lost contact dengan pemegang izin tambang yang menjadikan kami kesulitan untuk masuk. Kami sudah tiga kali melakukan kunjungan untuk melaksanakan perbaikan lahan, dan jika ada surat baik itu dari DPRD maupun Dinas terkait, APRI siap untuk melaksanakan perbaikan lahan tersebut,” ungkap Supriyanto.
Dengan adanya permasalahan ini, masyarakat berharap pihak-pihak terkait segera menanggapi keluhan mereka dengan langkah konkret, baik dalam hal reklamasi lahan yang rusak akibat tambang maupun koordinasi yang lebih baik antar lembaga pemerintah dan asosiasi penambang. (Mas)