“Hearing Tak Kunjung Di Jadwalkan, PSR Dan Guru Akan Aksi Ke DPRD”

Kaur895 Dilihat

Wartainspirasi.com, Kaur– Tak kunjung di jadwalkannya hearing yang diminta oleh ormas yang mengatasnamakan Pergerakan Suara Rakyat (PSR) Kabupaten Kaur oleh DPRD Kaur, kini PSR berencana akan melakukan aksi besar-besaran ke Gedung Rakyat tersebut.

Ketika di konfirmasi Ketua Umum PSR Rita Maryati S.pd melalui Sekjen PSR Marzan di dampingi Wakil Ketua PSR Jonedi Fitra mengatakan, bahwah dalam rangka menindak lanjuti belum adanya jadwal hearing yang mereka pinta beberapa bulan yang lalu yaitu tertanggal 13 Juli 2020 dengan Nomer Surat Permohonan Hearing 01/PSR/2020 yang berbunyi permohonan hearing ke DPRD Kabupaten Kaur terkait tidak cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama 1
bulan dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) daerah tertinggal selama 2 bulan di serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru non Sertifikasi selama 2 bulan pada tahun 2019 yang lalu,oleh seba itu PSR dalam waktu dekat akan melakukan aksi besar-besaran di depan DPRD Kabupaten Kaur guna untuk menyuarakan aspirasi Mereka.

“Permohonan hearing kami seperti tidak di tanggapi,terus di ulur-ulur waktunya padahal kami tanggal 13 Juli yang lalu sudah menyampaikannya ke DPRD,hingga saat ini belum ada tanggapan apapun dari pihak lembaga wakil rakyat tersebut” kata Marzan, Senen (24/08).

Menurutnya,dengan adanya permohonan tersebut,seharusnya pihak DPRD harus lebih gesit menentukan jadwal terkait surat permohonan kami,bukan malah menunda tanpa ada kejelasan pasti perihal jadwalnya. Oleh sebab itu kalau tidak ada tindak lanjutnya jangansalahkan kami kalau kami akan melakukan aksi besar-besaran menyampaikan aspirasi kami di depan gedung yang terhormat itu, “tegasnya.

Di jelaskan juga oleh Wakil Ketua PSR Jonedi Fitra,”bahwah tunjangan yang tidak dicairkan tersebut bukanlah sedikit,jika diakumulasikan dengan jumlah tenaga pendidikan PAUD hingga SMP se Kabupaten Kaur maka jumlah yang ditangguhkan bukanlah sedikit.Dewan Guru se-Kabupaten kaur butuh klarifikasi terkait masalah tersebut, “terang Jonedi.

“Pihak PGRI yang harusnya lebih berperan aktif dalam mencari penyelesaian masalah tunjangan ini,malah terkesan pasif.Ketua PGRI Rafi’i saat dihubungi melalui seluler sebelum surat hearing disampaikan juga terkesan lepas tangan,Ketua PGRI seakan tidak ingin dilibatkan dalam permasalahan. Bukannya antusias menindak lanjuti bersama PSR, ketua PGRI malah terkesan menolak, “ujarnya.

Sementara itu,pihak sekretariat DPRD Kab Kaur hingga berita ini di rilis konfirmasi masih tetap di upayakan.(TH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *