Wartainspirasi.com, Magetan — Saat ini, sekolah-sekolah di Magetan marak menyelenggarakan berbagai kegiatan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke 79.
Adapun Kegiatan yang diselenggarakan bermacam-macam seperti perlombaan maupun Karnaval “Pawai Budaya”.
Seperti hal nya yang dilaksanakan di beberapa sekolah di Magetan.
Saat ini sekolah-sekolah tingkat SD maupun SMP tengah bersiap-siap untuk mengikuti Karnaval “Pawai Budaya” yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Magetan pada tanggal 25 Agustus mendatang.
Namun dalam pelaksanaan nya, sekolah-sekolah tersebut kerap kali menarik iuran kepada wali murid yang artinya membebankan biaya kepada wali murid untuk menunjang kegiatan tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Dikpora Magetan, Suwata menghimbau kepada Sekolah untuk tidak menarik sumbangan jelang pelaksanaan Karnaval kepada Wali Murid.
Ia menyebutkan, di dalam Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah telah jelas melarang dengan tegas Komite Sekolah melakukan pungutan baik kepada orang tua ataupun murid.
“Sesuai dengan Permendikbud, sekolah tidak boleh ada pungutan maupun sumbangan dengan kategori nominal tertentu dan dalam jangka waktu,” kata Kadikpora saat dikonfirmasi wartainspirasi.com pada Rabu (21/08/2024).
Suwata juga membeberkan, sebetulnya pada pelaksanaan nya sekolah tersebut boleh menarik sumbangan melalui komite sekolah dalam catatan sekolah tersebut tidak mencari keuntungan.
“Terkait sumbangan tersebut sebetulnya boleh selama tidak bersifat paksaan, apalagi sekolah ini tidak ada anggaran dan hanya bergantung pada Dana BOS (bantuan operasional sekolah),” imbuhnya.
Sampai dengan saat ini, Suwata mengaku belum menerima laporan terkait penarikan sumbangan kepada wali murid.
Untuk itu pihaknya akan terus menekankan kepada sekolah untuk tidak membebani wali murid.
“Intinya, sudah saya sampaikan asalkan sumbangan tersebut sesuai kesepakatan antara komite sekolah dan wali murid serta untuk kepentingan kemajuan sekolah, apalagi waktu karnaval, karena ini juga sebagai ajang promosi bagi sekolah-sekolah tersebut,” tutupnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan sebagai leading sektor, akan menggelar Karnaval “Pawai Budaya,” dengan melibatkan sekolah-sekolah di wilayah Magetan Timur pada tanggal 25 Agustus mendatang. (Mas)