Penulis : Deri Zulian
Wartainspirasi.com, Muara Enim – Di tuding dirinya Arogan kepada masyarakat nya terhadap larangan Tausia Agama, Kepala Desa (Kades) Sumber Rahayu Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Mat Kanta S.Sos akhirnya buka suara dan menepis atas segala tudingan terhadap dirinya tersebut.
Dirinya mengatakan ia dituding arogan dan mementing diri sendiri serta tidak mendukung kegiatan keagamaan dengan mencekal Kiyai Muhammad Qusyairi Abror ( Kiyai Abror) pengasuh Ponpes Syaffatutulaf Patra Tani yang sering menghadiri pengajian dan ceramah di desa tersebut tidak lah benar.
Dia juga dituding tidak medukung kegiatan santunan kepada anak yatim yang diadakan 10 Muharam juga lah tidak lah benar.
Terkait dengan itu, Kades Sumber Rahayu Mat Kanta memberikan klarifikasi terhadap tudingan tersebut.
” Itu tidak benar saya tidak mendukung kegiatan agama atas segala ditudingan tersebut, dan menghalang-halangi kegiatan santuan kepada anak yatim tersebut,” ucapnya.
” Sebagai Kades, kami hanya meminta konfirmasi kepada pihak panitia, karena sebelumnya konfirmasi ke Pemdes itu ada. Namun tahun ini tidak ada, dalam kegiatan acara tersebut,” ujar Mat Kanta kembali.
Apa lagi, ditengah kondisi pandemi Covid-19 ini untuk mengumpulkan orang dalam jumlah banyak kan ada aturannya.
” Kami mendengar akan hadir Kiyai Abror, tentu akan banyak yang hadir. Ini yang ingin kami bicarakan bagaimana pelaksanaannya. Kan harus ikut protokol kesehatan covid-19,” jelasnya.
” Namun hal itu dijadikan alasan seolah-olah kami mencekal Kiyai Abror,” tambahnya.
Kemudian terkait tudingan tidak adil dalam pelayanan kepada masyarakat. ” Dari segi yang mana pelayanan masyarakat yang tidak adil. Selama 8 bulan menjabat sebagai kepala desa kantor kami selalu melayani masyarakat dengan baik dan mengutamakan disiplin,” ujarnya.
hal ini hanya kesalahpahaman antara dia dan Tahrim Cs. Namun hal ini ditunggani pihak-pihak tertentu yang mempunyai kepentingan masing-masing.
” Sudah ada yang menunggangi demi kepentingan politis. Saya sudah tahu siapa-siapa mereka,” ungkap Mat Kanta ketika di konfirmasi salah satu awak media, Senin (7/9/2020).
Dijelaskan Mat Kanta, permasalahan ini sebetulnya sudah dimediasi oleh unsur Tripika Rambang yang diinisiasi oleh Camat Rambang Herry Mulyawan.
” Pak Camat mengundang kami untuk memediasi. Awalnya pak Tahrim Cs bersedia untuk bertemu pada hari Rabu lalu dan disepakati jam 2 siang. Namun Pak Tahrim cs meminta dipercepat jam 10 Pagi. Saya sudah di menanti di kantor camat. Namun sayangnya Pak Tahrim cs tak kunjung datang,” tuturnya.
“Dengan adanya permasalahan ini Mat Kanta, mengaku pasrah dengan apa yang terjadi kedepan. Namun dia meminta, apapun keputusan yang diambil atasannya agar memiliki rasa keadilan dan sesuai dengan aturan yang ada,” punkasnya.