Kasubag Hukum Pemda Kaur Beri Penyegaran Hukum Kepada Pemdes dan BPD di Kecamatan Maje 

Wartainspirasi.com, Kaur — Penyuluhan hukum di kecamatan maje yang penyelenggara nya dari kasubag Hukum kabupaten kaur yang dilaksanakan di Aula kantor camat maje kabupaten kaur hari ini kamis (23/6/22) .

Peserta yang di hadirkan yaitu kepala desa beserta perangkatnya ,BPD dan anggotanya . Acara dibuka oleh panitia kasubag Hukum Pemda kaur didampingi peserta Narasumber dari kasi Hukum Bankum Sikum Polres kaur , kasi Intel Kejari kaur ,Hakim pengadilan negeri kaur ,kepala dinas PMDD kabupaten kaur, Kabid PBB kabupaten kaur dan camat maje.

Kegitan ini merupakan program tahunan kasubag hukum Pemda kaur yang di laksanakan di setiap kecamatan , untuk kegiatan ini dalam satu tahun tetap ada di laksanakan penyuluhan hukum dalam satu kecamatan di kaur . Untuk jadwal penyuluhan hukum hari ini adalah di wilayah kecamatan Maje .

Dalam materi yang di sampaikan oleh masing-masing narasumber adalah berkaitan dengan urusan di bidang lembaga dan instansi masing-masing , Dari polres kaur menyampaikan tentang bagaimana pencegahan terhadap tindak pidana tentang kejahatan yang sewaktu-waktu bisa terjadi , sehingga dalam bentuk kejahatan itu dapat di hindari sebelum masuk ke Ranah Pidana.

Sementara Dari Kejari kaur yang di sampaikan oleh Kasi Intel Kejari kaur Carles Aprianto SH, MH .dalam pemaparan nya ,terus mengingatkan agar kepala desa dan perangkat desa serta BPD agar dapat melaksanakan program dana desa dengan baik dan benar , dan dapat menjalankan tugas dan amanah sesuai dengan ikrar nya supaya amanah yang diemban tidak melanggar konstitusi dan melanggar undang-undang.

Lakukan lah dengan cara terbuka atau transparasi agar apa yang di laksanakan dapat di ketahui oleh masyarakatnya sesuai dengan hasil musyawarah yang telah di sepakati dan di tetapkan oleh masyarkat desanya, ” sampai kasi Intel .

Sementara dari pihak Pajak dan bumi bangunan juga ,menyampaikan , bahwa pembangunan yang telah di dapat baik dari program dana desa maupun lainnya ,itu merupakan bagian dari hasil pajak masyarakat ,dari pajak itu lah sehingga dapat membangun kebutuhan yang di perlukan , justru dari itu mari kita semua untuk taat pajak dan para kades siap meyampaikan ke warga nya agar pajak bumi dan bangunan Di desanya tidak sumbat dan tetap lancar ,” imbuh dari Sumber perwakilan PBB kaur .

Sementaea camat Maje Sarpazian, S.Sos mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini , semoga apa yang di sampaikan oleh Narasumber dapat menambah wawasan serta penyegaran tentang Hukum acara yang ada di dalam peraturan dan undang-undang di negeri ini , kepada peserta kades , ,BPD , perades dan umumnya masyarakat maje ,” imbuh camat. (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *