KAUR, WARTAINSPIRASI.COM — Publikasi Pemerintah Daerah (Pemkab) Kaur dibidang humas saat itu telah dilimpahkan ke Kominfo sesuai dengan regulasi yang ada, dimana tahun sebelumnya Dana Publikasi Pemda tetap pada Bidang Humas/Protokoler ditahun 2021 anggaran publikasi lebih-kurang mencapai Rp.1,5 Miliar yang ada catatannya di dalam Dipa Dinas Kominfo Kaur tahun 2020.
Dikutip dari Media Online Lintas Nusantara, Adapun besaran anggaran tersebut terinci pada pos belanja yakni belanja surat kabar koran atau majalah mencapai Rp.916.034.000. Kemudian, pada pos belanja penyediaan publikasi media cetak dan elektronik sebesar Rp.427.975.000.
Ada juga pos belanja kerjasama informasi pada media massa untuk publikasi senilai Rp.150.700.000. Total anggaran ini lebih dari Rp.1,5 Miliar selama tahun 2020 lalu.
Tentu dengan besarnya anggaran publikasi demikian, akan membuat awak media di Kabupaten Kaur baik media cetak, media online dan media elektronik baik itu televisi maupun radio dapat pendapatan yang lumayan .
Tetapi untuk anggaran publikasi awal tahun 2021 sempat mendapat protes dari media siber atau online , disebabkan ada kesenjangan penyaluran publikasi.
Hingga saat itu ada tarif dituangkan di DPA untuk media online sebesar Rp.300 ribu/Publikasi, media online yang tergabung beberapa kali mengajukan hearing dengan Komisi I DPRD Kaur guna mencari titik temu anggaran publikasi hingga Forum media online sempat mengadakan unjuk rasa di kantor DPRD.
Akan tetapi sampai saat ini anggaran publikasi di komifo belum juga cair meskipun sudah ada kesepakatan DPA nya dianggarkan sebesar Rp,1,2 juta per publikasi.
Hari ini Senin (24/5/21) sekitar pukul 23:30 Wib media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak PPTK Diskominfo Sutra Doyo mengatakan kalau dana publikasi media online masih belum cair masih di proses di BKD sesuai dengan usulan dari media online saat itu,” ujar Sutra Doyo.
Menyikapi informasi publikasi yang dikelola oleh Dinas Kominfo Kaur tahun 2020 tersebut Ketua Forum Media Online (FMOK) Asep Rianto memohon kepada Bupati Kaur H. Lismidianto SH.MH dan Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrin ST.
Agar supaya sesegara mungkin anggaran publikasi di Dinas Kominfo Kaur tersebut untuk di Audit mengingat dana publikasi di Dinas Kominfo terdapat banyak dana publikasi yang di kelola mulai dari dana Humas Pemda dana publikasi Covid-19 dan dana publikasi di sekreteriat itu sendiri.
Selama ini Ketua FMOK merasakan ada ketidak beresan dalam pengelolan dana publikasi di dians komifo kaur maka dari itu kami dari seluruh media online yang tergabung di FMOK agar Bapak Bupati atau Wakil Bupati Kaur.
Dengan ini kami berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati dapat mendengarkan derita media online yang kami rasakan beberapa tahun ini, kesenjangan dan ketidakadilan itu yang membuat media online di Kaur saat itu kurang bersinergi,” imbuh Ketua FMOK.
Dan kami juga dari media online khususnya ditahun ini dan selanjutnya agar di OPD-OPD dapat mengangarkan dana publikasi kepada media online sesuai dengan harga satuan yang di tetapkan karena selama ini banyak OPD-OPD tidak menganggarkan dana publikasi ke Media Online ,” cetus Asep Rianto. (Marjhon)