Wartainspirasi.com — Sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMAN) 2 Kikim Selatan Kabupaten Lahat, yang mengeluhkan adanya pungutan disekolah yang dilakukan oleh Oknum Guru berinisial MJ merupakan Guru PPKN sekaligus Waka Kesiswaan akhir-akhir ini.
Pungutan tersebut, diceritakan Pungki dan Dekta siswa kelas 2 IPS yang dilakukan berulang kali itu oleh Oknum Guru berbagai macam cara mulai berupa uang, barang, dan materai yang nilainya dianggap memberatkan siswa.
“Benar kak, seperti belum lama ini Pungutan untuk uang Class Meeting, lalu, kami diminta sumbangan persiswa sebagai hadiah untuk lomba Class Meeting. Namun, hadiahnya hanya Ciki atau makanan ringan, mangkok plastik dan sejenisnya yang nilainya sangat murah sekali,” ujar dua siswa kelas 2 IPS ini saat dibincangi Wartawan, pada Kamis kemarin.
Tidak sebanding, diakui kedua siswa ini hadiah yang disiapkan oleh Oknum Guru berinisial MJ ini dengan sumbangan yang diminta mulai siswa kelas 1 dan 2 tersebut, yang berjumlah sebanyak 200 orang.
Nah, kata siswa tersebut, apabila mereka tidak mau memberikan sumbangan, akan dimarahi dan terkesan dikata-katai oleh Oknum Guru tersebut.
Tidak itu saja, sambung kedua siswa ini, para siswa juga mengeluhkan adanya hukuman yang diberikan kepada siswa. Namun, ditebus dengan membeli barang.
“Seperti, kalau kami Remedial karena nilai kecil, kami disuruh beli buku tulis sebanyak satu lusin, ada juga disuruh beli sapu, alat pel, kotak sampah, bahkan ada terkadang disuruh bayar sebesar Rp.85.000′- dan masih banyak yang lain lagi,” cetus Pungki dan Dekta.
Keberatan dari pungutan yang dilakukan oleh Oknum Guru MJ ini, ditegaskan kedua siswa tersebut, bukan hanya dirasakan mereka berdua juga siswa lainnya yang menggeluh karena acap kali dipungut yang dibalut dengan berbagai dalih dan bentuk barang.
Bahkan, diakui Pungki dan Dekta, terlebih saat mereka disuruh membeli Materai 4 sampai 5 buah, dengan alasan untuk membuat surat perjanjian, akan tetapi, surat yang dimaksud tidak pernah diterima atau diberikan kepada siswa.
“Materai ini digunakan kalau kami bermasalah, seperti membuat surat perjanjian, agar kami tidak mengulangi lagi kesalahan tersebut. Namun, yang dipertanyakan suratnya tidak pernah kami tanda tangani, kemudian kadang materai yang kami kumpulkan, justru dijual lagi oleh Oknum Guru MJ ke-siswa lain yang kena hukuman dengan harga perlembarnya Rp.15.000′-,” tambahnya.
Kedua siswa ini menyampaikan, dirinya merasa kasihan dengan orang tua (Ortu) karena keseringan, tapi, apa hendak dikatakan mereka tetap memaksakan diri meminta kepada orang tua saat ada pungutan dari Sekolah.
“Saya merasa kasihan sama orang tua, sebab, ibu hanya bekerja dari upah harian, sehingga, saya merasa keberatan dan menambah beban orang tua, kalau saya terus menerus meminta uang untuk sumbangan,” kilah mereka.
Lebih parahnya lagi, menurut Pungki dan Dekta, Oknum Guru MJ juga sering berkata kasar kepada murid.
“Kalau ngomong kasar, sering kami dengar guru MJ ini kalau merazia rambut yang panjang dan tidak rapi, dan apabila kedapatan akan digunting sembarangan sehingga, banyak rambut siswa tokak-tokak alias tidak rapi,” tutup mereka.
Terpisah, Ketua Komite SMAN 2 Kikim Selatan, Taslim menegaskan, pihaknya tidak pernah terlibat akan pungutan apapun dari sekolah.
“Pungutan apapun itu, tidak pernah melibatkan Komite, kalau itu memang benar adanya, itu diluar tanggung jawab kami sebagai Komite,” tegas Taslim.
Untuk itu, Taslim sepakat dengan siswa berharap kepada kepala sekolah (Kepsek) SMAN 2 Kikim Selatan bisa mengambil langkah tegas terhadap prilaku Oknum Guru tersebut.
“Karena, tidak diperbolehkan sekolah memungut yang dibalut dengan berbagai macam barang, termasuk berdalih sumbangan sekecil apapun apalagi sampai memberatkan para orang tua siswa,” imbuh Ketua Komite.













