Wartainspirasi.com — Kerja keras dan komitmen dalam memberantas peredaran Gelap Narkotika di Wilkum Polres Lahat, kembali ditunjukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat.
Melalui serangkaian kegiatan Penyelidikan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan mengamankan seorang terduga pelaku berperan sebagai Pengedar.
Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan pada Selasa 9 Juni 2026, sekira pukul 12.30 WIB dengan TKP dikawasan Jl Talang Berangin kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Raden Putro, S.H., Kanit Idik II AIPTU Ze Nasution, serta personel Sat Res Narkoba Polres Lahat.
“Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan aktivitas peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Bandar Agung, kecamatan Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, pada Kamis (11/6/2026).
Liespono mengatakan, terbongkarnya aktivitas ini setelah Polisi mendapatkan Informasi dan segera menindaklanjuti oleh Sat Res Narkoba Polres Lahat dengan melakukan Penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
“Setelah sasaran orang dan lokasi berhasil diidentifikasi, tim Sat Res Narkoba bergerak menuju lokasi yang dicurigai. Saat berada di kawasan Jalan Talang Berangin, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri hasil Penyelidikan,” tambahnya.
Ketika dilakukan tindakan Kepolisian, pria tersebut sempat mengetahui keberadaan Petugas, namun, dengan kesigapan Tim Satresnarkoba Polres Lahat berhasil diamankan dengan cepat tanpa menimbulkan Gangguan terhadap situasi sekitar.
Saat diamankan, lalu Petugas melakukan Penggeledahan badan dan barang bawaan terhadap terduga pelaku yang disaksikan oleh warga sipil. Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan satu paket kristal putih yang dibungkus plastik klip transparan dan diduga merupakan Narkotika jenis Sabu.
“Barang haram tersebut ditemukan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri yang digunakan oleh terduga pelaku saat itu. Selain barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,83 gram, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran Narkotika. Tidak hanya itu, pakaian yang digunakan saat penangkapan turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti dalam proses Penyidikan,” ucap Liespono.
Selanjutnya, kata Liespono, dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku yang identitasnya disamarkan dengan inisial DA tersebut diduga berperan sebagai Pengedar Narkotika jenis Sabu.
“Saat ini Penyidik Sat Res Narkoba Polres Lahat masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan aktivitas peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Lahat,” terangnya.
Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan Narkotika melalui kegiatan Penyelidikan, Penindakan, dan Pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Lahat dalam melindungi masyarakat dari bahaya Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Kasat Narkoba Polres Lahat.
Untuk itu, disampaikan Tambunan, dirinya sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan Narkotika.
‘harapan, dengan adanya pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak terlibat dalam Penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkotika di Wilkum Polres Lahat,” pesannya.













