Wartainspirasi.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur dalam rangka melaksanakan tahapan Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati Kaur dan Wakil Bupati Kaur telah mendapat tambahan dana dari Anggaran APBN sebesar Rp. 2,9 Milyar. Diantara dana tersebut Rp.140 Juta telah dibelanjakan untuk pembelian alat protokol kesehatan.
Untuk kelengkapan peserta pemilu hari ini Senin (13/7/2020) KPU Kabupaten Kaur telah mulai mendistribusikan alat- alat untuk kelengkapan panitia penyelenggara pemilu didalam masa pandemi Covid-19 ini. Diantaranya Masker Kain 4 Buah/Orang, Pelindung Wajah 1 Buah/Orang dan Handitizer 50 mm Tiga Botol, Sarung Tangan 50 Buah. Serta diberikan juga buku panduan PPK/PPS dan formulir PPK dan PPS.
Ketua KPUD Kaur Mexxy Rismanto, menjelaskan kepada media “untuk panitia penyelenggara Pilkada Kaur harus mematuhi protokol kesehatan, misalnya harus memakai masker, mencuci tangan pakai sabun sehingga nantinya semua panitia penyelenggara akan bebas penularan atau Virus Covid-19″, ucapnya.
Adapun APD hari ini kita bagikan ke semua Kecamatan nantinya Kecamatan akan menyalurkan ke masing-masing PPS.
Di sampaikan juga APD ini merupakan Hibah dari pusat yang dianggarkan melalaui APBN Tahun 2020 ,untuk penanganan terhadap penyebaran virus Corona ini. Anggaran yang dihibahkan sebesar Rp. 2,9 Milyar.
Ketua KPUD kaur Mexxy Rismanto berpesan kepada semua peserta panitia penyelenggara Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, hendaklah netral dan jangan membela salah satu pasangan calon.
Dikatakan ” rencana Pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab karena pilkada ini untuk menentukan siapa yang akan menjadi Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 5 tahun kedepan”, ujarnya.
Pewarta : Marjhon