LAKI Bengkulu Kawal Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Kaur

WARTAINSPIRASI.COM, KAUR – Dengan adanya banyak laporan yang disampaikan oleh berbagai pihak, baik LSM, Ormas dan masyarkat terkait penggunaan Dana Desa yang dikelola oleh Pemdes di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.

selaku Lembaga kontrol sosial yakni Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) yang berpusat di Jakarta, dan DPD Provinsi Bengkulu selalu berkoordinasi dengan pihak lembaga penegak hukum yang ada di Kabupaten Kaur khususnya di Kejari Kaur.

Pihak Ormas selaku bagian kontrol korupsi mengapresiasi penanganan pihak Kejari Kaur yang sangat serius untuk menindak lanjuti laporan-laporan yang telah di sampaikan ke pada mereka.

Hal itu respon dari pihak Kejari yang disampaikan oleh Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo, SH. MH melalui Kasi Intel Kejari Kaur Ghufroni, SH., MH. Pada beberapa hari yang lalu melalui perwakilan Ormas di Kaur.

Di katakan bahwa saat ini pihak Kejari Kaur sudah memeriksa 2 Desa yang dilaporkan ada dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa mulai dari tahun 2019 hingga tahun 2020.

Dan ada dua desa lagi dalam waktu dekat akan di turunkan TIM ahli dan TIM teknis, salah satunya yang ada di wilayah Kecamatan Maje .

” Kita tetap profesional akan menangani laporan dugaan penyalahgunaan dana di desa yang di laporkan ke pada kita , dan kita akan kaji sejauh mana terindikasi nya nanti, dan tetap kita akan proses sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam peraturan dan perundang-undangan yang ada ,” ujar Ghufroni.

Sementara dari pihak Ketua Ormas LAKI DPD Provinsi Bengkulu, Candra Irawan. S.SIP mengatakan pihaknya selalu berkomunikasi dan akan tetap mengawal proses laporan yang telah disampaikan ke pihak Kejari Kaur.

” Kami yakin kepada pihak Kejari tetap profesional untuk menangani laporan atas dugaan Dana Desa yang ada di Kaur tersebut,” ujar Candra, Selasa (5/10/21). (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *