Wartainspirasi.com, Bengkulu – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK Bengkulu telah melayangkan surat klarifikasi terkait beberapa isu pembangunan di salah satu desa yang terletak di Kecamatan Pematang Tiga.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris LSM LIDIK Bengkulu, Dodi Wijaya, yang menyatakan bahwa surat klarifikasi dengan nomor: 017/KLF/DPW-LIDIK/BKL/II/2025 telah resmi dikirimkan.
Dodi Wijaya mengungkapkan, surat klarifikasi tersebut mencakup beberapa poin yang dipertanyakan oleh LSM LIDIK, antara lain terkait pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), Mandi Cuci Kakus (MCK), bidang kesehatan, ketahanan pangan, serta mekanisme penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
“Kami telah mengirimkan surat klarifikasi terkait hal-hal tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa,” ujar Dodi.
Di sisi lain, Camat Pematang Tiga, Madeslianto, S.Sos., M.AP, yang dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp, menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima koordinasi atau tembusan terkait surat klarifikasi tersebut.
“Belum ada koordinasi, dan tembusan surat juga belum ada,” jawab Camat Madeslianto. Minggu (16/2/2025).
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa yang bersangkutan belum memberikan tanggapan setelah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
LSM LIDIK Bengkulu berharap agar proses klarifikasi ini dapat berjalan dengan transparan dan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan demi kepentingan masyarakat dan pengelolaan dana desa yang tepat sasaran. (Mus)