Wartainspirasi.com – Komitmen Polres Lahat dalam menegakkan hukum di sektor lalu lintas berbuah manis.
Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., dan Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis, S.H., Polres Lahat berhasil mengungkap kasus kejahatan Lalu Lintas (Lalin) yang menyebabkan ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Atas prestasi tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat mendapatkan apresiasi langsung dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A. (AHY).
Penghargaan ini disampaikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi (Rakor) Bebas Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Gedung Presisi Polda Sumsel, Selasa (10/2/2026).
Dalam arahannya, Menko AHY menekankan pentingnya kolaborasi antar-instansi untuk memberantas praktik ODOL yang sering menjadi pemicu kerusakan infrastruktur fatal dan kecelakaan maut.
“Setiap tahun ada 20 ribu orang meninggal dunia di jalan raya, dan 1,5% di antaranya akibat ODOL. Saya sangat setuju seluruh instansi berkolaborasi mencegah ini. Kita tetapkan 1 Januari 2027 sebagai target Zero ODOL di seluruh Indonesia,” tegas AHY.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan penanganan kasus di Lahat akan dijadikan bahan evaluasi untuk diterapkan oleh jajaran Polda, Polres, dan Dishub di seluruh Indonesia.
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., mengonfirmasi bahwa penanganan kasus jembatan ambruk akibat muatan berlebih di Lahat telah rampung secara hukum.
Status Hukum: Berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) per tanggal 6 Februari 2026.
Pendekatan: Penindakan dilakukan secara humanis namun tegas dengan melibatkan instansi terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kasat Lantas Polres Lahat, Iptu Dr. Jhoni Albert, S.H., M.Si., M.H., M.M., menjelaskan bahwa sejak insiden terjadi, personelnya langsung bergerak di bawah komando Kapolres dan asistensi Ditlantas Polda Sumsel.
“Kami melakukan langkah komprehensif mulai dari pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) untuk mengurai kemacetan, pemeriksaan driver dan saksi, pengecekan ke balai uji kendaraan, hingga koordinasi intensif dengan pihak Kejaksaan agar status kasus segera P21,” papar Iptu Jhoni Albert.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, menyatakan rasa bangganya atas apresiasi dari Pemerintah Pusat.
Ia berjanji akan terus mengawal kebijakan Zero ODOL melalui koordinasi berkelanjutan dengan Ditlantas Polda Sumsel dan pemangku kepentingan lainnya.
Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh Wamen Naker Apriansyah Nur, Wakil Gubernur Sumsel, Kajati Sumsel, serta pejabat tinggi dari Korlantas Polri dan Pengadilan Tinggi Palembang.







