Wartainspirasi.com — Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan-kebijakan yang dianggap “brilian dan tegas” oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam upaya meningkatkan kualitas dan keberlanjutan pariwisata di Pulau Dewata.
Dukungan ini disampaikan setelah Gubernur Koster beraudiensi dengan Menteri Widiyanti di Jakarta pada akhir September 2025 lalu.
Gubernur Koster, yang menyampaikan hal ini dari Jaya Sabha pada Senin (6/10), menjelaskan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk mempercepat penyelenggaraan pariwisata Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat, selaras dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 tahun 2020.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjadikan pariwisata Bali lebih kokoh, berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali.
Salah satu kebijakan mendasar yang disampaikan Gubernur Koster adalah rencana penerapan sistem kuota untuk pengendalian wisatawan asing yang berkunjung ke Bali.
“Kebijakan ini harus kita terapkan untuk meningkatkan daya saing dan ketahanan pariwisata Bali dalam menghadapi dinamika persaingan pariwisata dunia yang semakin keras,” tegas mantan Anggota DPR RI dua periode ini.
Penerapan kuota ini bertujuan untuk menarik wisatawan asing berkualitas, yang dicirikan dengan kriteria:
- Menghormati budaya dan kearifan lokal Bali.
- Mentaati aturan yang berlaku.
- Memiliki dana yang cukup.
- Memiliki masa tinggal yang lebih lama.
- Berbelanja lebih banyak.
- Berperilaku tertib dan disiplin selama di Bali.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Pariwisata dan Pemerintah Daerah Bali dalam menyelenggarakan promosi pariwisata agar lebih efektif, efisien, dan produktif.
Selain itu, Gubernur Koster secara khusus meminta dukungan dan kerja sama dari Menteri Pariwisata untuk:
- Melakukan penertiban terhadap wisatawan asing yang bertingkah nakal atau melanggar aturan di Bali.
- Melakukan penertiban vila yang difungsikan sebagai usaha pariwisata tanpa izin dan tidak membayar pajak, yang merugikan pemerintah kota/kabupaten.
Gubernur Koster menegaskan bahwa dirinya bersama instansi terkait akan mengambil tindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran aturan yang dilakukan oleh wisatawan asing maupun pelaku usaha ilegal.
Menanggapi berbagai kebijakan dan rencana aksi tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan dukungannya secara eksplisit.
“Saya sangat mendukung kebijakan pemerintah Bali, tentunya hal ini untuk kemajuan pariwisata Bali yang makin berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Menteri Widiyanti Putri.







