Bengkulu Selatan, Wartainspirasi.com — Terkait adanya dugaan korupsi beberapa pengadaan alat kesehatan dalam penggunaan anggaran penanganan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) contohnya pengadaan masker, alat rapid tes dan masalah penyaluran Bantuan Sosial Tunai Kelurahan (BST) yang bersumber dari Dana Refocusing APBD Bengkulu Selatan Tahun 2020. Di mana dugaan tersebut salah satunya pengadaan masker yang sudah di pertanyakan oleh Pansus DPRD Bengkulu Selatan beberapa waktu yang lalu.
Ketua Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) DPD Provinsi Bengkulu Candra Irawan S. SIP meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Bengkulu mengaudit Dana Refocusing APBD Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp.44,7 M yang di gunakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk penanganan pencegahan penyebaran virus Covid-19 Tahun 2020.
Di katakan oleh Candra Irawan S.SIP bahwa hal ini di lakukan sebagai upaya agar tidak ada lagi pertanyaan dan keraguan masyarakat Bengkulu Selatan kepada pemerintah daerah terkait dengan hal penggunaan dan pertanggung jawaban penggunaan dana tersebut, “Kami akan minta kepada penegak hukum dan BPKP untuk mengaudit 44,7 M dana hasil Refocusing itu supaya nantinya bisa jelas dan clear di mata masyarakat Bengkulu Selatan agar tidak ada lagi pertanyaan serta keraguan dan dugaan-dugaan terkait penggunaan anggaran tersebut,” kata Candra Irawan S.SIP Minggu,(13/09).
Di jelaskannya bahwa beberapa waktu yang lalu patut di sayangkan adanya fakta bahwah Pansus covid-19 DPRD Bengkulu Selatan justru menemukan kejanggalan contohnya pengadaan masker Rp.1,2 M di BPBD Kabupaten Bengkulu Selatan yang justru menjadi sebuah temuan Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Selatan. Menurut keterangan Pansus, masih ada desa yang tidak mendapat jatah masker tersebut. Desa yang tidak mendapatkan jatah bantuan masker, disebutkan yakni Desa Lubuk Tapi Kecamatan Ulu Manna, padahal perhitungan Gugus Tugas, jumlah 130 ribu masker tersebut harusnya sudah mengakomodir seluruh masyarakat yang ada di Bengkulu Selatan.
” Diketahui dari temuan Pansus Covid-19, ada dua kali pemesanan masker dengan selisih harga mencapai Rp 3500, pada pemesanan pertama, sebanyak 30 ribu lembar, dihargai Rp 6000 perlembar dan pemesanan kedua sebanyak 100 ribu masker dihargai Rp 9500,” bebernya.
Belum lagi pengadaan Alat Rapid tes yang mencuat dan menjadi pemberitaan beberapa media online baru-baru ini, dugaan tersebut harus sesegera mungkin di tangani oleh aparat penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan_red). Di tambah adanya dugaan prosedur penyaluran BST Kelurahan yang baru beberapa hari yang lalu mencuat di muat di media cetak harian lokal.
“Semuanya harus jelas, dan kami dalam waktu dekat sebagai aktivis Anti Korupsi Provinsi Bengkulu akan menyampaikan surat permintaan penanganan Dugaan tersebut ke pihak APH dan BPKP Provinsi Bengkulu agar segera melakukan auditor terhadap 44,7 M Dana Refocusing Anggaran penanganan Covid-19 di Bengkulu Selata, ” kata Candra Irawan. S.SIP.
Diketahui anggaran untuk penanganan Covid -19 dengan jumlah sebesar Rp.44,7 miliar lebih tersebut di peruntukan pembangunan Rumah Sakit khusus Covid -19, persediaan pangan, masker, pembelian alat kesehatan, logistik hingga insentif untuk tenaga medis dan petugas gugus tugas covid-19 Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Ya, sudah final kita refocusing anggaran untuk penanganan Covid -19 dengan jumlah sebesar Rp.44,7 miliar lebih. Peruntukannya diantaranya yakni untuk pembangunan rumah sakit khusus Covid -19, persediaan pangan, pembelian alat kesehatan, logistik hingga insentif untuk tenaga medis dan petugas gugus tugas. Dan sejumlah pembiayaan lainnya yang berhubungan dengan penanganan Covid -19,” kata Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Rabu (8/4/2020) sebagaimana di kutip dari rilis Media Center Humas Pemkab Bengkulu Selatan beberapa bulan yang lalu.
Di katakan Bupati Bengkulu Selatan, “Adapun dana tersebut akan dialokasikan kepada 5 OPD teknis yang menangani Covid -19. Yakni untuk BPBD sebesar Rp.11.056.000.000, Dinas Kesehatan sebesar Rp. 33.171.962.400. Kemudian untuk Dinas Sosial sebesar Rp. 50.000.000. Lalu Dinas Ketahanan Pangan sebesar Rp. 350.000.000 dan Dinas Kominfo sebesar Rp. 102.400.000. ,”jelas Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi beberapa waktu yang lalu.
(TIM Redaksi wartainspirasi.com)