Ketua DPRD Bengkulu Utara Dua Kali di Surati Belum Memberikan Kejelasan

Bengkulu Utara376 Dilihat

Penulis : Nurman Ependi

Wartainspirasi.com, Bengkulu Utara –Berlarut-larutnya permasalahan yang terjadi antara Hakman Pawiran Sarim selaku karyawan dengan pihak perusahaan tempat dia bekerja dalam hal ini PT. Agricinal berbuntut panjang.
Untuk mencari penyelesaian terhadap permasalahan yang dialaminya, Hakman mengirimkan surat yang kedua kalinya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (03/09/2020).

Surat yang kedua ini tindaklanjut dari balasan surat Ketua DPRD Bengkulu Utara Nomor : 170/89/DPRD-
BU/2020 Perihal Permohonan dilakukannya Rapat Kerja kembali Komisi I (satu) DPRD Bengkulu  Utara
atas surat pengaduan dan permohonan rekomendasi tanggal 1 Juli 2020.

“ Hari ini saya menyampaikan surat permohonan yang kedua kepada Ketua DPRD Bengkulu Utara atas surat
beliau Nomor : 170/89/DPRD-BU/2020 tanggal 1 Juli 2020. Surat dari Ketua DPRD saya terima sebagai jawaban surat pertama untuk dilakukan kembali rapat kerja dengan Komisi tanggal 29
Juni 2020. Jadi sudah dua bulan surat pertama yang saya berikan belum ada kejelasan dan hari ini saya sampaikan surat yang kedua,” kata Hakman.

Diketahui awal permasalahan antara Hakman dengan pihak PT. Agricinal sudah dilakukan Rapat Kerja dengan Komisi I tanggal 10 Maret 2020, tapi saat itu pihak termohon PT. Agricinal
tidak hadir (mangkir), maka dengan demikian rapat ditunda.

“ Rapat dengan Komisi I telah digelar tanggal 10 Maret 2020 tapi pihak perusahaan tidak hadir, dengan demikian rapat ditunda. Dari bulan Maret sampai bulan Juni kurang lebih 3,5 bulan, dengan demikian saya kirimkan permohonan pertama untuk dilakukan rapat kembali dengan
surat tanggal 29 Juni 2020.

Dan surat keduanya saya sampaikan tanggal 03 September 2020 setelah mendapat surat Ibu Ketua DPRD 1 Juli 2020, kurang lebih 2 bulan belum mendapat kejelasan,” tambah Hakman.

Surat kedua yang disampaikan berbeda dari yang pertama, surat kedua ditembuskan kepada Presiden RI, Menkopulhukam, Mensesneg, Mendagri, Menkumham, Mendikbud, MA dan
sepuluh lembaga lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu.

“ Saya buat surat yang kedua ini dengan membuat tembusan-tembusan mulai dari Presiden dan Lembaga terkait baik di Jakarta maupun di Provinsi Bengkulu, dengan harapan permasalahan ini
cepat selesai,” jelas Hakman.

Dengan permasalahan tersebut Hakman berkeyakinan bahwa Ketua DPRD Bengkulu, melalui Komisi I akan menindaklanjuti dan mengabulkan apa yang menjadi aspirasi dan pengaduanya.

“ Saya berkeyakinan DPRD Bengkulu Utara selaku Lembaga yang terhormat ini akan menindaklanjuti dan
mengabulkan apa yang menjadi aspirasi dan pengaduan saya sebagai masyarakat,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *