Wartainspirasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan di awal tahun 2026. Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK dilaporkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P, pada Senin (9/3/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK tidak hanya mengamankan orang nomor satu di Rejang Lebong tersebut, tetapi juga menyeret istrinya serta sejumlah pejabat teras dan pihak swasta.
Penindakan ini merupakan hasil dari rangkaian penyelidikan panjang. Berikut adalah ringkasan kronologi kejadian:
Senin Pagi: Tim KPK memantau aktivitas Bupati saat menghadiri agenda internal di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Senin Sore: Tim bergerak menuju kediaman pribadi Bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.
Pukul 18.00 WIB: Setelah melakukan penggeledahan, tim membawa para pihak yang terjaring ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan intensif awal.
Sedikitnya ada lima orang yang diamankan dalam operasi ini, yaitu:
H. Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong)
Intan Larasita Fikri (Istri Bupati)
Hary Eko Purnomo (Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong)
Yongki (Kontraktor)
Seorang oknum pengusaha
Selain mengamankan para terduga, KPK juga menyita sejumlah barang bukti krusial di lokasi, di antaranya:
Beberapa unit telepon seluler (HP).
Sejumlah uang tunai dalam jumlah signifikan.
Dugaan sementara, uang tersebut merupakan fee proyek dari kontraktor untuk pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Menariknya, aliran dana ini disinyalir berkaitan dengan momentum menjelang perayaan Idulfitri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak yang diamankan tidak akan lama berada di Bengkulu. Pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, mereka dijadwalkan akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman untuk menentukan status hukum para pihak dalam waktu 1×24 jam sesuai ketentuan KUHAP.









