Wartainspirasi.com, Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur dalam menangani krisis pangan pada saat Pandemi Covid-19 tahun ini tidak main- main, dimana anggaran digelontorkan mencapai Rp,528 jutaan yang dianggarkan dari APBD tahun 2020. Untuk penanganan krisis pangan yang diserahkan ke Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kaur .
Dimana dana yang dialokasikan ke Dinas Ketahanan Pangan mencapai Rp,520 jutaan itu khusus untuk pembelian gabah kering giling untuk di simpan ke gudang yang terletak diĀ Perkantoran Pondok Pusaka. Dan kebutuhan operasional lain nya, dana tersebut dibelanjakan untuk keperluan pembelian gabah kering giling, yang nantinya gabah tersebut digunakan dalam rangka darurat pangan.
Beberapa sumber informasi dan hasil investigasi media dilapangan belanja gabah kering giling itu dibeli dari Kelompok Tani dengan harga Rp 6500/kg, sebanyak 6000 kg (6 TON ) dengan total dana Rp 390.000.000, yang langsung dibeli dari Kelompok Tani. Sudah kering dan dikemas dalam karung.
Setelah itu dijemur kembali dan di simpan didalam gudang.
Selain dari jumlah anggaran Rp 520 Ribu itu digunakan untuk keperluan lain ,misal nya Belanja tenaga harian lepas Rp 22.500.500. Belanja Bahan kemasan Rp. 15.125.000 . Belanja Makanan dan Minuman petugas Gudang Rp.21.500.000. uang pendistribusian masyarakat Rp 60.000.000.
Dan lain-lain nya, sehingga total anggaran nya Rp,528 juta lebih.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kaur, Wariman SE.MM saat di konfirmasi diruang kerjanya pada hari Senin (6/7/2020). Mengakui jika dana yang dikelola di Dinas Ketahanan Pangan memang ada ,untuk pembelian Gabah kering giling. Gabah ini dibeli dari Kelompok Petani dan harga nya 6500/kg. Gabah tersebut setelah diterima dijemur dan di kemas dalam karung dan di simpan dalam gudang.
Saat ini gabah yang masih tersimpan katanya lagi, sekitar 20 Ton yang ada di gudang, untuk pendistribusian belum ada kecuali di Kecamatan Nasal pada saat warga di Desa Air Pahlawan terkena musibah tanah retak pada beberapa bulan yang lalu. Dan diakui memang kegiatan itu ada Jasa harian lepas dan pembelian bahan lainnya.
Dijelaskannya “kalau anggaran itu tidak setiap tahunnya sama, tergantung kebutuhan dan anggaran yang ada”. Pungkasnya sembari berdiri akan pergi karena dia akan menghadiri lagi acara kegiatan Paripurna di DPRD.
Ketua Lembaga swadaya masyarakat ( LSM ) Lippan Jaya Asep Rinato berpendapat kalau anggaran pembelanjaan dan kebutuhan untuk membeli gabah kering di Dinas Ketahanan Pangan di Kabupaten Kaur diduga Mark Up pasalnya ,pembelian gabah dimaksudkan itu sudah menjadi Gabah kemasan yang sudah kering dan sudah siap disimpan digudang ,tidak dengan gabah kering petani ,lalu dijemur, dan kemas dan disimpan, artinya kata dia jumlah gabah yang dibeli sudah berkurang dari ketentuan anggaran uang dibelikan, kalau tadi di beli sebanyak 6 ton jika dijemur lagi maka gabah tersebut bisa berkurang dari 6 ton.
Pertanyaannya dari mana dana kita ambil kalau gabahnya sudah berkurang dari jumlah yang dibelanjakan.? Untuk itu saya menghimbau agar pihak Lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera mengaudit dana pembelanjaan gabah kering yang ada di Dinas DKP tersebut ,jika memang ada terjadi MarkUp maka pihak dinas harus bertanggung jawab atas penggunaan anggaran tersebut”, harap Asep.
(marjhon)