Wartainspirasi.com, Kaur – Kepolisian Resor (Polres) Kaur, Polda Bengkulu, meraih piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam kategori opini kualitas tertinggi atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian Ombudsman RI tahun 2024.
Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Kaur, Kompol Yosril Radiansyah, SH, MH, yang mewakili Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK.MH, menerima piagam penghargaan tersebut pada Rabu (19/2/2025) di Aula Rupattama, Polda Bengkulu.
Dalam penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI, Polres Kaur menunjukkan hasil luar biasa dengan memperoleh nilai tertinggi dalam beberapa unit pelayanan.
Tiga unit utama yang mendapatkan opini kualitas tertinggi adalah:
- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nilai 89,19
- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dengan nilai 93,15
- Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) dengan nilai 92,50
Berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian ini, Polres Kaur memperoleh predikat pelayanan prima kategori A dengan zona hijau, yang masuk dalam kategori opini kualitas tertinggi.
Hal ini menunjukkan komitmen Polres Kaur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan penghargaan ini, Polres Kaur semakin menunjukkan dedikasi dan upaya maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta memenuhi standar kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Humas Polres Kaur/MJ