WARTAINSPIRASI.COM ,LEBONG – Terkait kejadian penolakan peliputan oleh Oknum Kasat Reskrim saat rekonstuksi pembunuhan ASN Lebong pada (24/02/2021), Polres Lebong mengundang ramah tamah antara PWI dan Wartawan se-Kabupaten Lebong guna mensinkronkan situasi dan kondisi permasalahan itu.
Menanggapi permasalah tersebut, pada acara ramah tamah (04/03/2021), yang berlangsung di ruang Vidcon Polres Lebong yang dihadiri oleh Kapolres AKBP Ichsan Nur SH.,MH. Kabag Ops AKP Refenil Yaumil Rahman SH, Media Elektronik, Online, maupun cetak. Berjalan dengan saling bertukar pikiran dan saling menanggapi permasalahan yang telah terjadi.
Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SH.MH menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh media karena telah membuat kondisi yang kurang nyaman. Dan untuk kedepannya Kapolres menyampaikan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, semua permasalahan pasti ada jalan keluarnya, asal dibicarakan bersama.
“Saya selaku pimpinan Kapolres Lebong meminta maaf kepada semua rekan rekan media atas peristiwa pada kejadian itu,kami selaku manusia biasa tak lekang oleh khilaf dan kesalahan,untuk kedepannya kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,” ucap Kapolres.
Pada prinsipnya Media dan Polri saling membutuhkan dan saling bergantung dengan istilah simbiosis mutualisme, karena masyarakat senang dengan pemberitaan yang cenderung ke kriminal.
“Kami butuh media untuk bekerjasama dengan kami, namun demikian ada beberapa hal yang perlu kita sepakati, serta ada batasan-batasan yang perlu atau tidaknya dipublikasikan oleh media,” jelasnya.
Sementara Ketua PWI Lebong, Muharista Delda S.IP melalui Sekretarisnya, Dwi Nopianto meminta kepada Kapolres bersama dengan PWI untuk dapat memperbaiki sinergitas dan antusiasme Polisi agar dapat mengkondisikan kejadian tersebut tidak akan terulang kembali.
“Kita PWI dan Wartawan Lebong sebenarnya, ingin mengangkat prestasi dari polres Lebong, atas kejadian Bunuh diri yang dilakukan ASN yang berujung pembunuhan tersebut,” tuturnya.
Sebagai Ketua PWI Lebong Robi juga menambahkan, “kalaupun sesuatu yang bersifat rahasia ataupun harus menyembunyikan identitas secara pribadi dari tersangka, saya rasa kami juga punya koridor untuk membatasi dengan kode etik jurnalistik kami,” tambahnya.
Dengan permasalahan dan kejadian ini harapan para jurnalis Kapolsek dan jajarannya akan saling bersinergi dan mempererat tali silaturahmi dan kerjasama yang lebih baik ke depannya nanti.(MRL)







