Wartainspirasi.com –Polsek Muara Bangkahulu Polres Bengkulu Polda Bengkulu malam tadi Selasa, (28/07/2020) menggelar razia di beberapa warung tuak dan cafe. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan Masyarakat yang resah aktivitas warung tuak dan beberapa cafe yang tidak menerapkan protokol Kesehatan.
Kapolsek Muara Bangkahulu Polda Bengkulu AKP Chusnul Qomar SH. SIK. MM, saat memimpin razia mengatakan kegiatan ini juga menfokuskan himbauan Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan baru.
“Menjelang malam hari masyarakat yang nongkrong di cafe banyak lalai menggunakan masker dan penerapan physical distancing”, jelasnya.
Dari hasil razia personil Polsek Muara Bangkahulu berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman jenis Tuak sebanyak 80 liter dan langsung ditumpahkan di lokasi. Selain itu diamankan juga 7 unit kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor Roda Dua yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan.
Dilansir dari tribratanewsbengkulu