Wartainspirasi.com – Sebuah rumah tidak layak huni yang dihuni oleh pasangan Sudarsono dan Rukiah di Desa Sunda Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, menjadi perhatian publik.
Rumah berukuran sekitar 4×6 meter ini menjadi sorotan karena kondisinya yang sangat memprihatinkan.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rumah tersebut memiliki dinding papan yang sudah lapuk dan lantai beralaskan tanah.
Kondisi ini membuat pasangan dengan tiga anak tersebut hidup dalam kesulitan, ditambah lagi dengan tekanan ekonomi yang semakin berat.
Saat ditemui pada Kamis (4/9/2025), Sudarsono didampingi istrinya menceritakan bahwa mereka belum bisa merenovasi rumah karena tidak memiliki biaya.
“Jangankan untuk membangun rumah, untuk makan saja kami pas-pasan,” ungkap Sudarsono dengan nada pasrah. Ia juga mengakui bahwa tanah yang mereka tinggali bukanlah miliknya, melainkan milik kakaknya.
Kepala Desa Sunda Kelapa, melalui Kepala Seksi Kesejahteraan, Jumino, membenarkan adanya rumah milik warganya yang tidak layak huni tersebut.
Ia menyatakan bahwa kondisi rumah Sudarsono memang sangat memprihatinkan dan layak untuk mendapatkan bantuan bedah rumah.
Namun, Jumino menjelaskan bahwa pengajuan bantuan bedah rumah dari pihak desa terkendala masalah kepemilikan tanah.
Bantuan tersebut tidak dapat diberikan karena tanah yang ditempati oleh Sudarsono bukan miliknya sendiri, melainkan milik kakaknya.
“Kami tidak bisa gegabah dalam mengambil keputusan. Diharapkan pihak yang bersangkutan bisa mencari solusi terkait status kepemilikan tanah,” jelas Jumino.
Ia menambahkan, jika Sudarsono bisa menunjukkan surat alas hak atau surat hibah atas tanah tersebut, pihak desa akan segera mengupayakan pengajuan kembali bantuan bedah rumah.
“Apabila ada surat alas hak atas tanah tersebut atau surat hibah, kami dari pihak desa akan berupaya untuk mengajukan bantuan bedah rumah,” tutup Jumino.







