Wartainspirasi.com, Lahat — Setelah ditelusuri Proyek Tembok Penahan dusun I desa Selawi, ternyata Proyek rehab Drainase lingkungan permukiman desa Selawi kecamatan Lahat.
Pembangunan drainasi didusun I desa Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, menelan dana sebesar ratusan juta itu, dikucurkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Pemkab Lahat tahun 2023, dikerjakan CV Serunting Sakti ini diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Parahnya lagi, pihak kontraktor diduga sengaja tidak memasang “Papan Merk Proyek” dilapangan sehingga, masyarakat tidak mengetahui secara persis pembangunan dusun I desa Selawi kecamatan Lahat tersebut.
Karena, dalam pengerjaannya proyek Drainase ini kontraktor melakukan rehab Siring hanya sebelah, dan diduga mengutamakan dialiran “Ruko Empat Pintu” milikya. Padahal, siring sebelahnya sudah banyak mengalami retak-retak sampai nyaris roboh.
Hal ini diperkuat dengan salah satu rumah warga dusun I desa Selawi kecamatan Lahat, sudah hampir nyaris roboh karena, telah mengalami keretakan yang cukup parah.
Pantau dilapangan, pengerjaan Drainase ini diduga kuat telah mengangkangi peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 12/PRT/M/2014 tentang penyelenggaraan sistem Drainase.
Diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera bertindak serta melakukan pengecekan dilokasi pekerjaan proyek Drainase dusun I Desa Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Karena, kuat dugaan dari hasil pekerjaan Drainase Negara dirugikan.
Berita sebelumnya, pembangunan tembok penahan dusun I Desa Selawi kecamatan Lahat tersebut, pihak kontraktor mengutamakan pembangunan diseputaran ruko empat pintu milik pemborong.
Padahal diketahui usulan awal dari Pemerintahan Desa (Pemdes) desa Selawi kecamatan Lahat, agar dapat dibangun seluruh Siring Induk desa Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Yang parahnya lagi, pembangunan Tembok Penahan dusun I desa Selawi kecamatan Lahat dari 100 meter, diduga 40 meter dibangun baru. Sedangkan, sisa 60 meter kontraktor hanya memoles bekas bangunan lama.
“Pekerjaan tembok penahan yang menelan dana Ratusan juta rupiah ini, tidak ada pamit dengan Pemdes desa Selawi kecamatan Lahat, termasuk pihak kontraktor tidak memasang Papan Merk Proyek, sehingga, warga desa setempat bertanya-tanya atas pekerjaan yang ada,” ungkap Kades Selawi kecamatan Lahat, Dodon didampingi Lastri selaku Kadus dusun I desa Selawi kecamatan Lahat, pada Sabtu (06/01/2024).
Diakui Lastri, mulai dari titik nol awal dikerjakan tembok penahan itu, tidak terlihat adanya Papan Merk Proyek, dipasang oleh kontraktor, apalagi koordinasi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) desa Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Beranjak dari itu, sambung Lastri, dirinya selaku kepala dusun (Kadus) I desa Selawi dan berdasarkan perintah Kades desa Selawi kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, guna untuk memanggil pihak kontraktor agar dapat hadir kekantor kepala desa.
“Panggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir, lalu berselang waktu, Pemdesa desa Selawi melakukan pemanggilan kedua, pihak kontraktor melalui kepala tukang nyaris ribut dengan kita,” tambah Lastri.
Untuk diketahui, ditegaskan Lastri, pemanggilan kontraktor atas pembangunan tembok penahan dusun I oleh Pemdes Desa Selawi kecamatan Lahat ini, bertujuan untuk melakukan koordinasi.
“Dikarenakan, mulai dari titik nol sampai selesai dibangun, kami tidak melihat adanya Papan Merk Proyek, besarnya dana penherjaan tembok penahan, serta lamanya waktu pekerjaan,” ulas Lastri. Seraya menambahkan, karena kalau berdasarkan usulan awal sepanjang Siring Induk dusun I desa Selawi direhab. (Din)