Wartainspirasi.com,Lahat – Tidak mengenal kata lelah dalam memerangi peredaran narkotika, Sat Res Narkoba Polres Lahat di bawah pimpinan AKP Hairuddin, S.H., kembali mencatat keberhasilan dalam mengungkap kasus narkotika jenis ganja.
Namun, operasi penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (22/01/2025) dini hari di Desa Simpang III PUMU, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kabupaten Lahat, juga membawa duka mendalam.
Dalam penggerebekan tersebut, dua terduga pengedar narkotika jenis ganja, yakni EBI (27) dan Lindi Fernandes (26), berhasil diamankan.
Namun, insiden ini juga menelan korban jiwa dari pihak kepolisian. BRIPDA Faras Nabhan Atallah gugur akibat serangan senjata tajam oleh pelaku, sementara dua anggota lainnya, BRIPKA Kuntho Wibisono, S.E., dan BRIGPOL Didit Prasetya, S.H., mengalami luka serius dan harus dilarikan ke RSUD Basemah, Kota Pagar Alam.
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono, S.H., menjelaskan kronologi kejadian. Berdasarkan informasi dari masyarakat, rumah milik EBI sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan penyelidikan dan penggerebekan.
Saat petugas mendatangi rumah EBI, pelaku membuka pintu dan langsung menyerang menggunakan senjata tajam jenis pisau secara membabi buta.
Serangan tersebut melukai tiga anggota polisi, termasuk BRIPDA Faras Nabhan Atallah yang akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
EBI sempat melarikan diri melalui pintu belakang sambil membawa senjata tajam, namun petugas berhasil melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah kaki.
Setelah situasi terkendali, petugas mengamankan EBI dan Lindi Fernandes, serta melakukan penggeledahan di rumah EBI.
Barang Bukti yang Diamankan dalam penggeledahan, polisi menemukan:
- Satu tas ransel cokelat berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.020 gram.
- Satu bilah senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku menyerang petugas.
Dari hasil interogasi awal, EBI mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan adalah miliknya. Keduanya kini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sugianto menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya BRIPDA Faras Nabhan Atallah dalam tugas mulia memberantas narkoba.
“Kami sangat berduka atas gugurnya BRIPDA Faras. Ini adalah pengorbanan besar yang tidak akan sia-sia. Kami juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Lahat untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, meski harus menghadapi risiko besar.
Ia mengajak masyarakat untuk mendukung aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kasus ini menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, sekaligus menegaskan pentingnya solidaritas masyarakat dalam memerangi narkotika. (D1N)