Wartainspirasi.com, Lahat – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Lahat, Polda Sumsel, kembali menunjukkan kinerja terbaiknya di bawah pimpinan AKP Hairudin, S.H. Dengan langkah santai tapi pasti, mereka berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2024/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 06 Januari 2025, penangkapan dilakukan di rumah tersangka Fernando (42), warga Desa Karang Caya.
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Sugianto yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono, S.H., membenarkan keberhasilan ini.
“Benar, jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang tersangka bersama barang bukti (BB),” ujar Liespono pada Rabu (08/01/2025).
Penangkapan dilakukan pada Senin, 06 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Informasi awal menyebutkan rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja.
Berbekal informasi ini, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Hasilnya, tersangka Fernando berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 3 bungkus daun kering diduga narkotika jenis ganja (berat brutto 132 gram)
- 1 toples bening berisi daun kering dan biji-bijian diduga ganja (berat brutto 3 gram)
- 1 linting daun kering diduga ganja (berat brutto 0,53 gram)
- 1 pasang sepatu boot merk AP Boots warna abu-abu
- 1 buah tas merk Silver Knight warna cokelat
- 1 unit handphone Android merk OPPO A60 warna hitam
Menurut Liespono, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Sat Res Narkoba Polres Lahat menyangkakan tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Liespono.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Sat Res Narkoba Polres Lahat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Lahat, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. (D1N)