Satreskrim Polres Lahat dan Polsek Merapi Berhasil Amankan Pelaku Belum 12 Jam

66 Dilihat

Wartainspirasi.com — Tersangka tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban Meninggal Dunia (MD), belum 12 jam Satreskrim Polres Lahat bersama Reskrim Polsek Merapi berhasil mengamankan Pelaku.

Terungkapnya TSK berkat kerja keras jajaran Satreskrim Polres Lahat dibawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Redho Rizki Pratama S.Tr.SIK, M,Si dibantu Kanit Reskrim Polsek Merapi beserta anggota telah berhasil mengamankan Pelaku tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia (MD).

“Benar, tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban Husen Apendi (56) warga desa Ulak Kembahang RT 07 RW 00 kelurahan Ulak Kembahang kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, meninggal dunia (MD) terjadi pada Jum’at 30 Mei 2025 sekira jam 13.00 WIB bertempat diwarung makan mbak Narti kelurahan Lebuay Bandung kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, AIPTU Liespono SH, pada Sabtu (31/5/2025).

Usai menggali berbagai informasi dilapangan, lalu, dari keterangan saksi terutama pemilik warung nasi TKP kelurahan Lebuay Bandung, dijelaskan Liespono, Satreskrim Polres Lahat dibantu unit Reskrim Polsek Merapi dan anggota belum 12 jam telah berhasil mengungkap terduga Pelaku tindak pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia (MD).

Kronologis kejadian, diceritakan Liespono, pada Jum’at 30 Mei 2025 sekira pukul 13.00 WIB, bertempat di “RM Mbak Narti” kelurahan Lebuay Bandung tepatnya dibelakang Pondok RM Mbak Narti telah terjadi Penganiayaan terhadap Korban Husen Apendi yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Keterangan dari Saksi, berawal antara Pelaku Manizar Mali (40) warga desa Keroya kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu, dan korban Husen Apendi (56), Cek-Cok mulut dan tidak diketahui pasti apa penyebab dari keributan tersebut, sehingga, berujung terjadilah perkelahian,” tambahnya.

Diceritakan Liespono, bahkan dari keterangan saksi korban lebih dulu menusuk Pelaku menggunakan Pisau dan menegai Leher, kemudian, Pelaku berusaha merebut Pisau korban dan mengenai tangan Pelaku. Setelah, berhasil merebut Pisau dari tangan korban, Pelaku menusuk dada korban. Lalu, korban berlari kearah RM Mbak Narti, dan Pelaku sempat melarikan diri dan masuk kedalam warung milik Mbak Narti.

Mendapatkan informasi dari warga Team Jagal bandit yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat IPTU Redho Rizki Pratama S.TrK, SIK, M,Si dan Kanit Pidum bersama Kanit Reskrim Polsek Merapi Barat dan anggota melakukan pengejaran terhadap TSK Manizar Malik dan berhasil mengamankan TSK saat akan berobat kerumah sakit Rabain Muara Enim.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian dada depan sebelah kiri, luka tusuk di bagian samping dada sebelah kiri, luka robek pada pergelangan tangan sebelah kiri. yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sedangkan, TSK mengalami luka dileher sebelah kanan dan luka pada lengan sebelah kiri,” tegas Liespono.

Saat ini, menurut Liespono, Pelaku sedang dirawat di Rumah Sakit Rabain Kabupaten Muara Enim dengan dilakukan pengamanan oleh Personil Polsek Merapi Barat dan Perkara saat ini dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Merapi Barat.

Terakhir, disampaikan Liespono, berdasarkan hasil Pulbaket di TKP dan keterangan beberapa saksi, korban dan pelaku merupakan teman kerja. Dikarenakan, berada dilokasi dan kendaraan yang sama, perkelahian menggunakan Sajam jenis Pisau yang menyebabkan korban Husen Apendi meninggal dunia.

“Telah kita amankan saat ini pakaian korban, 1 buah Hp Xiomi milik korban, kendaraan R4 Pickup Mega Carry warna Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) BD 9024 YB. Sedangkan, Pelaku masih menjalani perawatan di RS Rabain Muara Enim,” pungkas Liespono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *