Wartainspirasi.com, Muaraenim — Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim pada hari Selasa Tanggal 07 Juli 2020 telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga Narkotika jenis Sabu.
Pelaku tersebut bernama Welly Marta (43 tahun) yang berdomisli di Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan. Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Berawal dari pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim sering terjadi transaksi jual beli Narkotika, lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penangkapan di rumah tersangka yang beralamat di Dusun I, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim dan mengamankan Sdr. Welly kemudian dilakukan pemeriksaan pada rongga badan dan sekitaran lokasi rumah milik Sdr. Welly ditemukan barang bukti berupa 13 ( Tiga belas) paket Narkotika jenis Sabu berat brutto 6,10 gram. Kemudian Sdr. Welly serta barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, membenarkan penangkapan tersebut,
“Pelaku dan barang bukti berupa 13 ( Tiga belas) paket Narkotika jenis Sabu berat brutto 6,10 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (Satu) bal plastik klip bening, 1 (Satu) buah kaleng rokok, 1 (satu) helai celana jeans dan 1 (Satu) unit Hp merk Nokia, sudah kita amankan di Sat ResNarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim.
Pewarta : Rudiyansyah AWDI