Susi Marleny Bachsin Sosialiasi OJK serta Membagikan Sembako di Kaur 

Setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi pada Kamis (14/7/22) beberapa hari yang lalu di Kota Bengkulu, dalam hal peran dan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada sejumlah Masyarakat di Bengkulu.

Maka hari ini Minggu ( 17/7/22) Anggota Komisi XI DPR RI Susi Marlena Bachsin SE MM dari Partai Gerindra selaku mitra kerja LPS melanjutkan kegiatan sosialisasi program Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ).

Tentang perlindungan konsumen terkait keuangan digital dan sekaligus membagikan sembako kepada warga yang tidak mampu di lingkungan Dewan Pimpinan Cabang Kaur DPC Partai Gerindra.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Gerindra di Kaur Hardian Sapta Nugraha. SH menyambut baik pemberian sembako oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Susi Marlena Bachsin SE .MM.

Sekaligus mensosialisasikan Tentang program Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) serta membagikan sembako kepada warga yang kurang mampu di lingkup DPC di Kota Bintuhan.

“Dengan pemberian sembako ini tentu masyarkat sangat terbantukan untuk kebutuhan keluarga di rumahnya,” ujar Hardian selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kaur.

Lebih lanjut wakil Ketum DPP Susi Marlena Bachsin SE .MM melalui Ketua Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) partai Gerindra di Kabupaten Kaur, sosialisasi hal ini bisa saja khususnya masyarakat di Kabupaten Kaur masih banyak belum mengetahui keberadaan dari LPS.

Terlebih lagi sejak dibentuk, LPS sendiri belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Bengkulu apa lagi di Kabupaten Kaur.

Maka dari itu Ibu Susi selaku mitra kerja, akan berkolaborasi supaya program kerja dari LPS masuk ke Provinsi Bengkulu.

“ Bisa saja masyarakat yang belum banyak mengetahui apa itu LPS, perlu diketahui peran dan fungsi LPS itu selain lembaga penjamin apabila Bank mengalami kegagalan, juga bisa membantu masyarakat yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam proses peminjaman di Perbankan,” ujar Hardian.

“Semoga masyarakat yang mengikuti sosialisasi dapat meneruskan ke masyarakat lain sehingga keberadaan LPS bisa diketahui publik secara jelas. Ke depan tidak ada lagi masyarakat menyimpan uangnya dibawah bantal atau kasur, tapi bisa memanfaatkan fasilitas Perbankan yang dpercayainya,” tutup Ketua DPC Kabupaten Kaur. (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *