WARTAINSPIRASI.COM, KAUR — Di dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan aplikasi yang mengatur keuangan daerah untuk penyusunan perencanaan sampai ke pelaporan dalam pertangungjawaban kegitan ,semua itu berlandaskan ke aplikasi SIPD sistim informasi pemerintahan daerah yang di gunakan secara nasional .
Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu dalam Proses pencairan anggaran APBD 2021 di seluruh OPD hingga saat ini belum juga dilakukan. Pasalnya, hingga saat ini, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih melakukan penyesuaian melalui aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD).
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Alian Suhadi melalui kepala Bagian Anggaran DPPKAD Kabupaten Kaur Irpi Lisisman, saat di temui di ruang kerja nya .
di Tahun sebelumnya biasanya awal tahun sudah bisa jalan karena masih megunakan apliksi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) .namun untuk tahun ini agak molor, ada beberapa OPD juga masih banyak yang belum selesai dokumen DPA nya, sampai sekarang baru beberapa OPD yang sudah menyelesaikan dokumen DPA, kendala lain juga tergantung dari sumber dana.
Dia juga menjelaskan, aplikasi pengelolaan keuangan yang dikembangkan Pemerintah Pusat diberi nama Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Seluruh pemerintahan dari mulai Provinsi, Kabupaten diwajibkan menggunakan aplikasi itu,” Ujar Kabid BKD irpi Lisisman Kamis (04/03/2021).
“Ini merupakan hal yang baru karena pada pelaksanaan penggelolaan keuangan di tahun-tahun sebelumnya bergantung masing-masing daerah. Memang dengan aplikasi yang baru ini kita sedang mempelajari sambil menunggu OPD menyelesaikan dokumen DPA nya,”
Di katakan juga , Proses pencairan anggaran APBD 2021 di seluruh OPD hingga saat ini belum masih belum juga selesai , Pasalnya, hingga saat ini, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) masih melakukan penyesuaian melalui aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD),” Pungkas nya. (Marjhon)







