Transparansi Pengelolaan Anggaran, Pemdes Tambakmas Tetapkan APBDes TA 2025

Wartainspirasi.com, Magetan – Beri paparan realisasi penggunaan anggaran keuangan, Pemerintah Desa Tambakmas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025.

Hadir dalam kegiatan diantaranya Forkopimca Sukomoro, BPD, LPM, TP-PKK, dan juga Tokoh Masyarakat, Berlangsung di Pendopo Agung Kencono Desa Tambakmas, pada Senin (30/12/2024).

Dalam sambutannya, Camat Sukomoro Kun Ihwan Hidayat menjelaskan, penetapan APBDes tersebut merupakan mekanisme yang harus dilalui melalui keputusan bersama yang wajib dimusyawarahkan dengan masyarakat setempat.

“Alhamdulillah APBDes tahun anggaran 2025 bisa ditetapkan tepat waktu,” jelas Kun Ihwan Hidayat.

Kun Ihwan menambahkan, pihaknya akan terus mengawal segala pembangunan infrastruktur maupun semua kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Pemerintahan Desa.

“Mari kita kawal bersama, tentunya Kecamatan juga selalu berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa melalui Monev yang kami gelar 3 bulan sekali,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tambakmas Setyo Budi mengatakan, beberapa usulan yang tercantum dalam realisasi APBDes sudah sesuai dengan kesepakatan bersama.

“BPJS Ketenagakerjaan bagi tokoh masyarakat meliputi RT RW dan juga lembaga-lembaga desa lainnya bisa terealisasi. Dan Alhamdulillah apa yang kami usulkan disepakati bersama,” kata Kepala Desa Tambakmas. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *