Wakili Kapolres, Kompol Liswan Nurhapis Pimpin Rakor Pengamanan Unras

Wartainspirasi.com — Bertempat diruang Rudal Mapolres Lahat telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama instansi terkait Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat.

Tujuan Rapat Koordinasi ini, membahas rencana pengamanan Aksi Unjuk Rasa (Unras) yang bakal dilakukan oleh masyarakat desa Pertikal kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, pada Selasa (6/1/2026).

Dalam Rakor tersebut, langsung dipimpin Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, yang diwakili Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, dan didampingi Kabag Ops Kompol Toni Arman SH, M,Si, Pasi Ops Kodim 0405/Lahat.

Turut hadir dalam Rapat Koordinasi itu, Kasat Pol-PP Herry Kurniawan SSTP, M,Si Lahat, perwakilan DLLAJR, Badan Pertanahan Negara (BPN) Lahat, Dinas Perkebunan, perwakilan pihak Perusahaan PCM (kebun sawit), dan Instansi terkait lainnya.

Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai langkah antisipatif guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

“Selan itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan sinergi antar Instansi terkait dalam menghadapi rencana Unras yang akan dilaksanakan masyarakat desa Pertikal kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres melalui Waka Polres Lahat Kompol Liswan Nurhapis SH, kemarin.

Dalam Rapat Koordinasi ini, ditegaskan Waka Polres Lahat menyampaikan, rencana pola pengamanan yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, dengan tetap mengacu pada prosedur yang berlaku.

Termasuk, Kepolisian saat pengamanan akan difokuskan pada pengaturan arus lalu lintas, penjagaan objek vital, serta pengawalan jalannya aksi agar dapat berlangsung secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Diharapkan juga, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintahan Desa (Pemdes) turut berperan aktif dalam melakukan komunikasi dengan tokoh masyarakat serta perwakilan peserta aksi.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya Provokasi, Kesalahpahaman, maupun tindakan yang dapat merugikan semua pihak. Seluruh unsur sepakat untuk mengedepankan Dialog dan musyawarah sebagai solusi utama.

Akdi masyarakat Perikal melaksanakan Aksi untuk menuntut kepada pihak perusahaan tentang Izin penggunaan Lahan, yang mana terhitung 01 januari 2026 sudah habis masanya dan Lahan harus di kembalikan kepada masyarakat.

Ia mengaku, dalam pertemuan itu dibahas secara menyeluruh terkait latar belakang rencana aksi, estimasi jumlah massa, lokasi kegiatan, serta potensi kerawanan yang mungkin timbul selama pelaksanaan Aksi Unjuk Rasa (Unras).

Terakhir, disampaikan Waka Polres Lahat melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan seluruh pihak memiliki kesiapan yang matang untuk menghadapi Aksi Unjuk Rasa masyarakat desa Pertikal kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

“Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, pelaksanaan aksi dapat berjalan aman, tertib, dan damai, serta situasi Kamtibmas di wilayah Kikim Timur tetap terjaga dengan baik,” harap Liswan Nurhapis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *