Warga Desa Padang Hangat Tuntut Oknum Kades Kembalikan Dana CSR

BENGKULU, Berita, Kaur1312 Dilihat

Wartainspirasi.com, Kaur — Salah satu tambak udang milik PT. Karua Hanesa Jaya yang bertuankan Pak Leman berkomitmen kepada Desa khususnya ring 1 di Desa Padang Hangat Kecamatan Kaur Tengah dimana komitmen ini sudah berjalan sejak tahun 2014 hingga tahun 2022.

Untuk tahun 2022 belum diserahkan oleh pihak tambak ke Desa, adapun CSR Desa yang dipenuhi oleh tambak yaitu Rp. 10 juta setiap panen yang berhasil dan 90 kg udang yang dibagikan ke setiap rumah di Desa Padang Hangat.

Namun timbul persoalan hari ini perwakilan masyarakat Desa Padang Hangat menggugat kepada Kepala Desa Padang Hangat, masyarakat menuntut dana CSR yang sudah diberikan pihak tambak harus diserahkan ke Desa dan masyarakat.

Sebab dana kewajiban CSR yang sudah jadi komitmen pihak tambak sudah di setor kepada Kepala Desa sejak bulan Januari 2022 tahun lalu, muncul pertanyaan dari warga dana CSR dari tambak itu seharusnya sampai ke Desa dan dibagikan ke masyarakat namun sampai bulan mei 2022 belum ada kejelasan dari Kades.

Pada hari Senin (30/5/2022) puluhan perwakilan masyarakat yang diketuai Ninami, mendatangi Kantor Desa agar bisa mendapat kejelasan oleh Kepala Desa terkait dana CSR yang diberikan oleh tambak Leman tersebut.

Untuk memperjelas terkait dana CSR pihak PT Karua Hanesa Jaya yang sekaligus pimpinan tambak Padang Hangat bapak Leman memberikan penjelasan bahwa PT Karua Hanesa Jaya sudah memberikan dana CSR ke Desa sebanyak Rp.10.000.000.

Uang tersebut sudah di terima oleh Kepala Desa dan pihaknya selalu berkomitmen tetap memenuhi sesuai dengan kesepakatan masyarakat Desa Padang Hangat yaitu setiap panen telah memberikan dana CSR sebesar Rp 10 juta setiap panen.

Dalam satu tahun dua kali panen sebesar Rp. 20 juta dan plus bonus udang 90 kg dibagi untuk setiap rumah masing-masing 1 kg ,” jelas Leman.

Sementara Kepala Desa Padang Hangat, Muslim membenarkan kalau uang CSR itu dipinjamnya dan dia siap mengembalikan bulan Juni 2022 sebanyak Rp.10 juta. Adapun alasan Kades uang CSR tersebut untuk dipakai dalam pembayaran pajak bumi dan bangunan PBB di Desa.

Sementara kekecewaan di masyarakat, bahwa Kepala Desa, Muslim dianggap kurang transparan terkait dana CSR tambak yang di pakai sama Kades sebaiknya menurut warga segala sesuatunya mesti di musyawarahkan bersama agar tidak menimbulkan kegaduhan seperti ini,” ujar warga yang hadir.

Dihadiri oleh Kepala Desa Padang Hangat Muslim, Ketua BPD, Andre Suparwan dan anggota, Perangkat Desa, Pimpinan Tambak Leman, Teknisi Tambak Dedi, tokoh masyarakat dalam kesimpulan hasil evaluasi yang disepakati Kepala Desa siap mengembalikan paling lambat bulan Juni 2022.

Pihak tambak tetap memberikan dana CSR Rp. 10 juta ke Desa setiap panennya dan Rp. 10 juta untuk forum CSR ke Pemda Rp. 10 juta sesuai dengan Perbup Kaur. (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *