Kaur, http://wartainspirasi.com
Memasuki Rencana Kerja Pemerintahan Desa melalui Dana Desa Tahun 2022 Pemerintahan Desa melalui tim verifikasi sudah menerima 7 prioritas rencana belanja dan pembagunan di Desa Sinar Mulya. Dalam prioritas hasil Musrenbangdes telah tercantum di RKPDes dan RPJMDes.
Dan hari ini Senin (24/01/2022) di Kantor Desa Sinar Mulya telah mengadakan musyawarah desa untuk memberikan pandangan dan masukan terkait rencana kerja yang sudah di usulkan oleh masyarakat.
Hadir dalam Musdes hari ini tim ahli Kabupaten Kaur Ir Wilman tim dari Kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa, BPD, Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa.
Dalam kesempatan ini Ir Wilman menyampaikan bahwa tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, mengingat adanya Perpres Nomor 140 dan Kemendes Nomor 7 Tahun 2021.
Pada wacana Perpres yakni tentang pembagian langsung tunai dana desa, penekanan Perpres di maksud BLT dana desa 40 persen dibagikan ke warga miskin yang memenuhi unsur kriteria.
Sedangkan Permendes Nomor 7 Tahun 2021
yakni Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 sudah keluar pedomannya dari Kementerian Desa PDTT. Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 merupakan aturan pelaksanaan dari Pasal 21 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Mengamanatkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menetapkan prioritas penggunaan dana desa tahun 2022.
Untuk memberikan arahan dalam pelaksanaan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022, memiliki prinsip: Kemanusiaan, Kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan Desa.
Dikatakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa 40 persen BLT DD 8 persen penanganan Covid-19 dan 32 % untuk pembangunan desa .
Kepala Desa Sinar Mulya Saniah menyarankan kepada pihak tim Pokja dan tim verifikasi agar dalam pendataan dan perencanaan yang di prioritaskan di sesuaikan dengan anggaran yang ada.
Jangan sampai nanti ada usulan yang tidak mencukupi anggaran akan dipaksakan ke usulan tersebut mengingat berapa persen anggaran yang tersisa untuk usulan masyarakat dikuatirkan masyarakat timbul pertanyaan tentang usulan yang dimaksudkan maka dari itu nantinya bekerjalah sesuai dan profesional,” ujar Kades. (Marjhon)











