Unit Pidum Polrestabes Palembang Bergerak Cepat Amankan Warga Tionghoa

Wartainspirasi.com — Usai Vidio viral dugaan Penganiayaan terhadap seorang Pria berdomisilih di Provinsi Sumsel, yang dilakukan oleh warga Tionghoa, akhirnya berhasil diamankan unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang.

Gerak cepat personil unit pidana umum Polrestabes Palembang ini, menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, dan tanpa pandang bulu.

Terduga pelaku Penganiayaan tersebut, dijemput Polisi saat berada dirumahnya, pada Sabtu (6/6/2026) dan didampingi kuasa hukumnya.

“Benar, saat ini klien kami bernama Junaidi alias Ajun tersebut, telah dipanggil serta menjalanki pemeriksaan di Polrestabes Palembang,” ujar Kuasa Hukum Benny Murdani, saat menjawab pertanyaan sejumlah awak media.

Diakui Benny, dirinya mendampingi kliennya Junaidi alias Ajun yang merupakan pengusaha Galian C ada di Polrestabes Palembang ini, terkait pendampingan atas pemeriksaan Penyidik Unit Pidum Polrestabes Palembang.

“Terkait main hakim sendiri atas Vidio viralnya yang melakukan dugaan Penganiayaan terhadap seorang Pria. Narasi yang berkembang di media sosial seolah-olah klien kami adalah pihak yang melakukan penganiayaan tanpa sebab,” tambahnya.

Dijelaskan Benny, kejadian berawal saat yang bersangkutan melamar pekerjaan sebagai sopir di Perusahaan milik kliennya bernama Junaidi alias Ajun, lalu, diterima bekerja.

Seiringnya waktu, ditambahkannya, dalam hubungan kerja bersangkutan diberikan kepercayaan untuk memegang kunci kendaraan, termasuk untuk uang Operasional bahan bakar (BBM).

“Namun, kepercayaan yang diberikan oleh Klien kami tersebut, disalah gunakan bahkan bersangkutan membawa pergi tanpa izin. Dan, mobil milik Klien kami ditemukan dikawasan Desa Langkan Kabupaten Banyuasin melalui sistem pelacak GPS,” tutupnya.

Berita sebelumnya, aksi penganiayaan cukup brutal terekam Vidio yang dilakukan oleh diduga Warga Negara Asing (WNA) terhadap seseorang masyarakat Palembang beredar luar dan memicu amarah sekaligus keperihatian warga Palembang Provinsi Sumsel.

Amarah dan emosi Publik usai menyaksikan Vidio yang berdurasi pendek tersebut, terlihat terduga Pelaku Penganiayaan yang dilakukan oleh AJ warga Tionghoa terhadap masyarakat Sumatera Selatan, terjadi disesuatu tempat pada Kamis (4/6/2026) sore.

Dalam Vidio tersebut, seorang Pria yang bertubuh sedikit kurus memakai baju warna abu-abu dan memakai celana jens warna hitam serta kedua tangannya terikat dibawah meja. Lalu, dengan leluasa diduga AJ warna Cina ini memukul dengan menggunakan sebatang kayu bertubi-tubi ketubuh korban, hingga, mengakibatkan kayu itu patah menjadi dua.

Viralnya Vidio dugaan Penganiayaan tersebut, mengundang banyak reaksi dari Publik yang mengutuk AJ, tak terkecuali Ketua Gerakan Cintai Lahat (GCL), Mahendra Reza Wijaya SH dengan nada tegas meminta Kapolda Sumsel, dan Poltabes Palembang agar dapat segera bergerak untuk menangkap Pelaku Penganiayaan tersebut.

“Oleh karenanya, saya minta kepada Kapolda Sumsel maupun Poltabes Palembang agar dapat segera menangkap AJ warga Tionghoa ini, karena, telah melakukan dugaan Penganiayaan terhadap salah satu warga Kota Palembang Provinsi Sumsel,” teriak Mahendra Reza Wijaya SH, pada Jum’at (5/6/2026).

Terlihat jelas, sambung Pengecara Muda ini, dugaan Penganiayaan yang dilakukan oleh AJ ini sudah diluar batas kewajaran. Kedua tangan korban diikat dibawah meja, sehingga, dengan leluasa AJ warga Cina ini menghantamkan sebatang kayu ketubuh korban.

“Akibat pemukulan tersebut, korban terlihat menangis menahan kesakitan. Mirisnya, walaupun korban telah meminta maaf beberapa kali, tapi tetap tidak diindahkan, bahkan AJ terus memukuli kepala, tubuh, sampai menyebabkan kayu tersebut patah menjadi dua bagian,” tambah Mahendra dengan nada geram.

Menurut Mahendra, kalau dilihat dari rekaman Vidio yang beredar AJ warna Cina yang berdomisili di Palembang ini, sudah tidak berprikemanusiaan lagi, karena, menganiaya korban yang sudah tidak berdaya lagi.

“Walaupun korban sudah berteriak meminta maaf, serta mengaku memiliki istri dan menangis menahan rasa kesakitan akibat pemukulan tersebut. Namun, tangisan dan jeritan korban tidak diindahkan, AJ terus memukuli korban hingga batang kayu yang dipakainya terpatah menjadi dua bagian,” ujarnya.

“Kau tau dak, Polisi kawan aku galo, tidak ada yang sanggup nangkap aku,” imbuh Pelaku dengan nada yang tinggi dan penuh kesombongan dan melanjutkan pemukulan terhadap korban lagi.

Dengan keluarnya kata-kata dari AJ, bahwa Polisi tidak sanggup menangkap dirinya, menjadikan Pertanyaan bagi Publik apakah benar Aparat Penegak Hukum (APH) tidak sanggup mengungkap atau menangkap AJ warga Tionghoa ini.

“Tumpul bagi para Penguasa, Tajam bagi yang lemah, dan sampai sekarang kami tetap percaya tegaknya hukum kepada siapa saja, tanpa pandang bulu. Kami menanti kinerja Aparat Penegak Hukum untuk dapat segera bertindak,” pinta Mahendra.

Terkait diamankan warga Tionghoa ini Mahendra menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Kepolisian Polrestabes Palembang yang bergerak cepat setelah Viralnya Vidio tersebut.

“Artinya, hukum di Negara ini benar-benar tanpa pandang bulu. Dan, apapun ceritanya tidak boleh kita main Hakim sendiri, kalau bersangkutan salah laporkan kepada pihak Kepolisian jangan main pukul saja,” pesan Mahendra, pada Minggu (7/6/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *