Pengerasan Jalan Desa Kakenturan Barat Tahun 2021 Dipertanyakan Warga

Minahasa Selatan — Proyek pengerasan jalan di Kakenturan Barat Kecamatan Modoinding dipertanyakan warga berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran yang disinyalir tidak sesuai dengan fisik pekerjaan

Kurang lebih dua kilometer pengerasan jalan yang bersumber dari Dana Desa dengan total anggaran Rp. 388.263.960,- bersumber dari Dana Desa Tahun 2021.

Salah satu warga Desa Kakenturan Barat yang enggan menyebutkan namanya, kepada awak media ini Rabu 4/9/2022 mengatakan bahwa pekerjaan pengerasan jalan yang panjangnya 1800 meter anggaranya sangat besar tapi hasilnya tidak sesuai peruntukan.

“Sebagai warga kami mempertanyakan pekerjaan tersebut karena tidak melibatkan warga hanya memakai alat berat yang disewa ke salah satu pengusaha galian c yang ada di modoinding, hasilnyapun tidak sesuai harapan warga” ucap sumber.

PJ. Hukum Tua Desa Kakenturan Barat Reine Koagow, S.Pd saat dikonfirmasi tidak berada di tempat, melalui telepon selulernya PJ Hukum Tua tersebut mendelegasikan kepada suaminya untuk menjawab konfirmasi dari awak media.

“Tanyakan saja kepada suami saya beliau tahu persis pekerjaan tersebut soalnya saya sedang berada di Amurang,” jawabnya.

Diketahui bahwa suami dari Pj Hukum Tua Desa Kakenturan Barat Reine Koagow S.Pd merupakan mantan Hukum Tua di Desa tersebut. /Onal Mamoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *