UNIB dan PPKHI Teken MoU, Kolaborasi Strategis Lahirkan Advokat Berintegritas

Wartainspirasi.com – Universitas Bengkulu (UNIB) dan Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) hari ini resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Selasa, 15 Juni 2025.

Bertempat di Gedung Rapat Serbaguna Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, momen ini menjadi tonggak penting dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berfokus pada pencetakan advokat masa depan yang tidak hanya cakap hukum, tetapi juga berintegritas dan berjiwa keadilan.

Dekan Fakultas Hukum UNIB, Dr. M. Yamani, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi mendalam terhadap kolaborasi ini.

Beliau menekankan bahwa kerja sama ini lebih dari sekadar kesepakatan formal; ini adalah “ikrar luhur dua kekuatan, akademik dan profesi, untuk menyalakan obor peradaban hukum Indonesia.”

“Di tengah tantangan etika dan erosi moral profesi, PKPA ini adalah nyala perlawanan yang terang,” tegas Dr. Yamani.

“Fakultas Hukum UNIB berdiri di garda terdepan, bukan hanya mendidik, tapi membentuk bukan hanya mencetak advokat, tapi melahirkan pelopor keadilan yang akan menjadi cahaya hukum, tak hanya untuk Bengkulu, tetapi untuk Indonesia dan dunia.”

Beliau menambahkan bahwa UNIB ingin melahirkan alumni yang kukuh menjaga sumpah profesi, tak gentar menghadapi kekuasaan, dan tak rela melihat hukum dijadikan alat menindas kebenaran.

“Di sini kita tidak sekadar menulis sejarah, kita menciptakan babak baru peradaban hukum bangsa,” pungkasnya penuh semangat.

Sambutan dari PPKHI disampaikan oleh perwakilan DPP PPKHI, Adv. Bayu Purnomo Saputra, HMY., S.H., C.Me., CNET., CPS., C.FLS., C.Ext., C.FTax., CTA., CTT., CTP., CTM. Meskipun Ketua Umum PPKHI, Dheky Wijaya, S.H., M.H., berhalangan hadir, dukungan penuh dari DPP PPKHI tetap menyertai momen bersejarah ini.

Bayu Purnomo Saputra menegaskan bahwa MoU ini adalah ikhtiar luhur untuk melahirkan advokat yang tak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berkarakter dan tangguh secara moral.

Ia menyebut PKPA sebagai proses pembentukan jiwa, tempat dedikasi, disiplin, dan komitmen terhadap keadilan dibentuk.

PPKHI sendiri membangun profesionalisme advokat melalui tiga pilar utama: Ethics (Etika), Excellence (Keunggulan), dan Empowerment (Pemberdayaan).

Slogan PPKHI, “Solid Sampai Akhir Hayat,” menjadi simbol kesetiaan dan semangat organisasi dalam mereformasi dunia advokat di Indonesia menjadi lebih berintegritas, progresif, dan berpihak pada rakyat.

“Kami ingin mencetak advokat yang tak hanya lihai berargumen, tetapi juga berani berdiri saat semua diam,” ucap Bayu.

Ia menutup sambutannya dengan pantun penuh makna: Pergi mendaki ke Bukit Kaba, Sinar mentari tembus cahaya. PPKHI dan UNIB berjabat kata, Mencetak advokat penuh cahaya.

Rahmad Riadi, S.H., praktisi hukum Fakultas Hukum UNIB sekaligus penyelenggara kegiatan PKPA, turut hadir dan menyampaikan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar pendidikan profesi, melainkan revolusi dalam sistem pembentukan penegak hukum.

“Kami ingin menjadikan Bengkulu sebagai simpul penting dalam peta peradilan nasional, tempat di mana advokat bukan hanya dididik, tapi dibangkitkan kesadarannya akan tugas luhur dalam menjaga keadilan,” ujar Rahmad Riadi.

Dengan semangat kolaboratif dan visi yang mendalam, penandatanganan MoU antara UNIB dan PPKHI ini tidak hanya mencetak sejarah baru dalam pendidikan hukum, tetapi juga menggelorakan harapan bahwa masa depan hukum Indonesia akan dipenuhi oleh sosok-sosok advokat yang jujur, amanah, dan tangguh, dalam prinsip dan perbuatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *